Video viral memuat aksi bocah 12 tahun mengendarai truk yang melintas di sebuah ruas jalan tol. Polisi pun menekankan pentingnya seseorang berusia dewasa terlebih dahulu sebelum mengendarai kendaraan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, selain alasan legalitas, faktor psikologi berpengaruh terkait alasan pengendara harus berusia di atas 17 tahun.
"Karena pada usia tersebut dinilai sudah cukup berkembang baik secara perilaku, fisik, mental, dan psikososialnya. Sehingga persepsinya dalam mengemudi sudah terkontrol dengan baik," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri mengaku prihatin terkait bocah 12 tahun yang mengendarai truk yang kini viral tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran lalu lintas.
Selain tentunya belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM), bocah tersebut pun dikhawatirkan tidak memiliki kompetensi dalam membawa kendaraan truk tersebut secara benar. Fahri menambahkan tindakan itu membahayakan bocah tersebut sekaligus pengendara lainnya.
"Anak belum cukup umur, belum punya SIM, termasuk pelanggaran lalu lintas. Itu juga berpotensi terhadap laka lantas karena belum memiliki legitimasi kompetensi yang kompetensi tersebut didapatkan setelah mengikuti beberapa ujian yang dilakukan oleh Polri," jelas Fahri.
Terkait penindakan kepada pengemudi bocah tersebut, Fahri mengaku tetap akan bersikap tegas namun tetap mengikuti sistem peradilan pidana anak yang berlaku di Indonesia.
"Untuk penyidikan atau penindakan pelanggaran lalu lintas bagi anak dan anak di bawah umur tetap mengedepankan keadilan restoratif sesuai sistem peradilan pidana anak," ungkap Fahri.
Seperti diketahui, dalam video viral itu, tampak bocah tersebut sambil memegang sepuntung rokok asyik mengendarai truk berwarna hijau. Tubuh bocah tersebut terlihat kecil, berbanding terbalik dengan kendaraan yang dia kendarai.
Saat ditanya ke mana tujuan truk yang dikendarai, bocah tersebut menjawab ke Tasikmalaya.
"Bro, narik ke mana?" kata perekam video.
"Ke Tasik," jawab bocah pengendara truk.
Perekam video pun kembali menanyakan umur kepada bocah tersebut. Dengan santainya bocah itu menjawab baru berusia 12 tahun.
Polisi telah mengamankan kendaraan truk yang dikemudikan bocah 12 tahun. Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya pun direncanakan akan menggelar konferensi pers siang ini terkait pengungkapan kasus tersebut.
(ygs/jbr)