Pimpinan Komisi II DPR Kritik Gubernur Papua Minta 'KKB Teroris' Dikaji

Pimpinan Komisi II DPR Kritik Gubernur Papua Minta 'KKB Teroris' Dikaji

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 15:08 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe  (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji ulang pelabelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Luqman Hakim, mengkritik tanggung jawab Lukas Enembe sebagai pemimpin terkait persoalan di Papua selama ini.

"Dari tujuh poin yang disampaikan Gubernur Papua, tidak terlihat di mana Pemprov Papua mengambil tanggung jawab atas gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok teroris separatis di Papua," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).

Luqman mengatakan selama ini Lukas Enembe hanya melemparkan seluruh masalah di Papua terkait KKB ke pemerintah pusat. Dia menyayangkan sikap Lukas Enembe yang dianggapnya tidak pernah memberi terobosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlihat Gubernur Papua melemparkan seluruh masalah di sana kepada pemerintah pusat. Harusnya Gubernur Papua sebagai bagian dari aparat negara yang memimpin di sana, menunjukkan langkah-langkah terobosan untuk mengatasi gangguan dari kelompok teroris separatis," ucapnya.

Politikus PKB, Luqman Hakim (Dok. Istimewa)Politikus PKB, Luqman Hakim (Foto: Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Luqman juga menanggapi tindakan Lukas Enembe yang justru membawa persoalan di Papua ke forum dewan keamanan PBB. Menurutnya, persoalan di Papua seharusnya diselesaikan sendiri.

ADVERTISEMENT

"Gangguan keamanan ataupun ancaman terhadap kedaulatan NKRI oleh siapa pun, harus kita sendiri yang memutuskan kebijakannya sebagai negara dan bangsa yang berdaulat. Nasib bangsa dan negara ini tidak boleh kita serahkan kepada pihak lain, termasuk kepada PBB," ujarnya.

Kemudian Luqman juga menegaskan kewajiban Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang seharusnya mendukung keputusan pemerintah pusat menciptakan keamanan di Papua.

"Kewajiban Gubernur Papua adalah mengamankan keputusan pemerintah pusat terkait upaya pengendalian keamanan di sana. Menciptakan kedamaian di bumi Papua merupakan pintu utama melaksanakan pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat Papua secara adil dan merata," tuturnya.

"Saran saya, selain mengikuti keputusan pemerintah pusat, Gubernur Papua perlu menghidupkan kembali pendekatan budaya untuk menciptakan kedamaian di bumi Papua," sambung Luqman.

Sebelumnya, Lukas Enembe meminta pemerintah pusat meninjau kembali pelabelan KKB sebagai teroris. Pelabelan teroris akan berdampak pada psikososial bagi warga Papua yang lain.

"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Lukas dalam keterangan resminya, Kamis (29/4).

Simak video 'KKB Papua Dinyatakan Teroris, Pemerintah Minta TNI-Polri Tindak Tegas':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads