Selain Azis Syamsuddin, KPK Juga Cegah 2 Orang Ini ke Mancanegara

Selain Azis Syamsuddin, KPK Juga Cegah 2 Orang Ini ke Mancanegara

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 10:05 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dicegah KPK ke luar negeri. Selain Azis, ternyata ada dua orang lain yang dicegah penyidik KPK.

"Benar, KPK pada 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Dari tiga orang yang disebut Ali itu, seorang di antaranya adalah Azis Syamsuddin. Sedangkan dua orang lainnya diketahui berinisial AS dan AGL. Profil keduanya diketahui sebagai swasta, tapi dari hasil penelusuran didapati keduanya pernah terafiliasi dengan partai politik (parpol).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," kata Ali.

Pencegahan ke mancanegara ini berkaitan dengan perkara suap dari Wali Kota M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara bernama Maskur Husein. Ketiganya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Sedangkan kabar terakhir mengenai perkara ini terkait Azis Syamsuddin adalah tentang penggeledahan di ruang kerja dan rumahnya pada Rabu, 28 April 2021.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Ali saat itu.

AKP Robin dijerat KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

Simak video 'Airlangga Irit Bicara soal Kasus Azis Syamsuddin':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads