Komnas HAM Khawatir Kekerasan Meningkat Usai KKB Papua Dicap Teroris

Komnas HAM Khawatir Kekerasan Meningkat Usai KKB Papua Dicap Teroris

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 18:04 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama para anggota meninjau terkait tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) khawatir kekerasan di Papua meningkat setelah pemerintah menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris. Komnas HAM malah menilai pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah di Papua selama ini tak berhasil.

"Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Dalam hal ini, Taufan menyampaikan Komnas HAM juga mengutuk berbagai kekerasan oleh KKB di Papua yang menimbulkan korban, baik dari warga sipil maupun aparat. Dia lalu mengaku menerima keluhan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua yang ingin kedamaian di tanah kelahiran mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja kami mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil maupun kepada aparat keamanan. Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikan ke Komnas HAM selama ini selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia," ujarnya.

"Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu sudah kami sampaikan di dalam berbagai kesempatan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Taufan kemudian menyampaikan pendekatan Pemerintah yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik dengan KKB di Papua belum berhasil. Dia menyebut sebelumnya Komnas HAM telah menyampaikan keinginan mengkaji pendekatan yang mengedepankan rasa damai sejahtera bagi warga Papua.

"Pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat maupun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka. Karena itu, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah, sudah kami sampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan," ucapnya.

Simak artikel selengkapnya di halaman berikutnya.

Masih kata Taufan, cap teroris untuk KKB akan berdampak ke situasi sosial politik di sana. "Kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami kuatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4).

Mahfud kemudian menjelaskan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut. Dia juga menjelaskan definisi terorisme dalam undang-undang.

"Di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional," jelas Mahfud Md.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads