Mahfud Md: Lebih dari 92% Rakyat Papua Pro-Republik Indonesia

Mahfud Md: Lebih dari 92% Rakyat Papua Pro-Republik Indonesia

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 12:50 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan hanya segelintir orang di Papua yang melakukan pemberontakan. Mahfud mengatakan mayoritas rakyat Papua pro-pemerintah Indonesia.

"Adapun pemberantasan terorisme itu bukan terhadap rakyat Papua, tetapi terhadap segelintir orang. Karena, berdasarkan hasil survei, lebih dari 92 persen mereka pro-Republik," kata Mahfud dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).

Karena itu, Mahfud menegaskan pemberantasan terorisme terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) bukan tindakan bersenjata terhadap rakyat Papua. Sebab, gerakan separatis itu hanya dilakukan oleh segelintir orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi, sehingga itu melakukan gerakan separatisme yang kemudian tindakan-tindakannya merupakan gerakan terorisme," ujarnya.

Mahfud juga menegaskan Papua, termasuk Papua Barat, adalah bagian sah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rakyat Papua pun mendukung Pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Sikap pemerintah sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk juga rakyat Papua itu sudah tegas berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang Penentuan Pendapat Rakyat Papua, maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian dari sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia resolusi majelis umum PBB pada waktu itu tidak ada satu pun negara yang menolaknya. Semuanya mendukung," tuturnya.

Dia mengungkapkan, banyak tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemerintah daerah di Papua yang datang menghadapnya. Mereka, kata Mahfud, menyatakan mendukung pemerintah untuk menangani gerakan separatis di Papua.

"Banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke pemerintah ke kantor Menko Polhukam serta pimpinan resmi Papua, baik itu pemerintah daerah, maupun DPRD yang menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud juga mengumumkan sikap pemerintah terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud Md.

(mae/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads