Rumah Dinas TNI Banyak yang Dikontrakkan
Rabu, 08 Mar 2006 15:57 WIB
Makassar - Gara-gara rumah dinas TNI banyak yang dikontrakkan dan dibisniskan, Pangdam VII Wirabuana Mayor Jenderal TNI Arief Budi Sampurno mengeluh. Pasalnya, anggotanya yang membutuhkan rumah dinas sebagai tempat tinggal banyak yang nggak kebagian. Hal ini diungkakan Arief Budi, etika ditemui wartawan di Markas Kodam VII Wirabuana, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (8/3/2006)."Gara-gara banyak rumah dinas yang dikontrakkan, anggota saya yang seharusnya berhak menempati malah nggak kebagian," tuturnya. Bahkan, menurut Arief, anggaran yang harus dikeluarkan pihaknya lantaran harus menanggung biaya sewa rumah anggota TNI yang tidak kebahagian rumah dinas sekitar Rp 300 juta per tahun. Lantaran kesal dengan hal ini, Arief pun berencana melakukan penertiban rumah dinas. "Untuk prioritas pertama, kami akan melakukan penertiban pada rumah dinas yang ditempati oleh orang yang tidak berhak," ujar Arief. Yang dimaksudkan Arief adalah rumah dinas yang kini ditempati oleh orang yang tak punya sangkut paut dengan keluarga besar TNI. Menurut Arief, penertiban rumah yang masuk dalam prirotas pertama ini, jumlahnya berkisar 100 rumah. Dijelaskan, rumah dinas yang dikontrakkan biasanya dilakukan oleh anggota TNI yang telah pensiun. Selain itu, prioritas yang lain adalah pihak Kodam akan melakukan pendataan terhadap rumah dinas sejumlah purnawirawan untuk mengembalikan rumah dinasnya. Rumah dinas TNI yang masuk dalam wilayah Kodam VII Wirabuana berjumlah sekitar 2.568 unit. Dari jumlah itu belum diketahui jumlah pasti seberapa banyak rumah dinas yang dikontrakkan. "Soal penertiban ini kami sudah sosialisasikan. Semoga mereka sadar dan mengembalikan, terutama bagi mereka yang tidak berhak," kata jendral yang mengaku hanya punya rumah KPR di Komplek Riung Permai Bandung ini.
(nrl/)