Eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh Densus 88 diduga kerana peristiwa baiat ISIS. Tim kuasa hukum Munarman membantah kliennya terlibat ISIS.
"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami," tulis kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Menurut Hariadi, Munarman tidak setuju dengan ISIS. Bahkan Munarman, diseut Hariadi, menolak aksi-aksi terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Geger Munarman Ditangkap Densus |
"Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujarnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," tutur Ramadhan.
Simak Video: Saat Munarman Bantah Ikuti Baiat Teroris di Makassar