Kesaksian Ketua RT Saat Densus 88 Tangkap Munarman

Video 20Detik

Kesaksian Ketua RT Saat Densus 88 Tangkap Munarman

detikTV - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 05:15 WIB
Tangerang Selatan - Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

"(Proses penangkapan) Ya sekitar 15 sampai 20 menit lah," kata ketua RT setempat, Kikied Wirawandika.

Penangkapan dilakukan usai Azar. Antara pukul 15.30 hingga 15.35 WIB, Munarman dibawa polisi.

Kikied menjelaskan keluarga Munarman ada di rumah saat polisi datang. Polisi meminta izin ke keluarga terkait penangkapan. "Tidak ada perlawanan sama sekali," ungkap Kikied.

Dari rumah, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat menggerakkan orang lain untuk aksi terorisme dan baiat ISIS di Makassar. Juga kegiatan lainnya di Medan dan UIN Jakarta.

Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Munarman akan melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan. (/)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads