Didesak Sita CCTV di Rumah Azis Syamsuddin, KPK Siap Dikawal

Didesak Sita CCTV di Rumah Azis Syamsuddin, KPK Siap Dikawal

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 14:07 WIB
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin di DPP PG, Jakarta, Sabtu (7/45/2016).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Salah satu yang masih menjadi pertanyaan besar dalam pusaran perkara dugaan suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial adalah perihal pertemuan di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. KPK pun didesak segera menyita kamera pemantau atau CCTV di rumah Azis Syamsuddin itu.

Lalu apa kata KPK?

"Kita bekerja secara profesional," ucap Ketua KPK Firli Bahuri kepada detikcom, Selasa (27/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menjawab gamblang mengenai desakan itu. Ali meminta publik turut mengawal kegiatan KPK.

"Kami kembali tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini KPK akan transparan, sesuai mekanisme aturan hukum berlaku, dan dilakukan sampai tuntas. Kami juga pastikan setiap perkembangannya selalu kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

"Kami ajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," imbuhnya.

Desakan itu sebelumnya disampaikan Boyamin Saiman sebagai Koordinator dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sebab, Boyamin menilai bukti rekaman CCTV itu penting untuk menunjukkan adanya pertemuan antara Syahrial, AKP Robin, dan Azis Syamsuddin.

"MAKI telah mengirimkan surat melalui e-mail kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin yang berada di Jalan Denpasar Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

"Permintaan penyitaan rekaman CCTV berdasarkan rilis KPK dan pemberitaan media massa yang intinya terdapat dugaan peran Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) dalam perkara dugaan suap antara SRP penyidik KPK dengan MS Wali Kota Tanjungbalai sebagaimana kutipan berita beserta link-nya," imbuh Boyamin.

Di sisi lain Boyamin juga menyiapkan gugatan praperadilan bila permintaan itu tak kunjung dipenuhi KPK. Bahkan, menurutnya, hal ini harus menjadi prioritas KPK.

"Mestinya KPK tidak perlu diajari hal begini, ibarat ngajari ikan berenang. Tapi aku tunggu-tunggu tapi belum ada gerakan untuk geledah dan sita, maka terpaksa aku kirim surat desakan, ujarnya.

Urusan Azis Syamsuddin berkaitan dengan perkara dugaan suap itu sempat disebut Ketua KPK Firli Bahuri. Firli sebelumnya menyebutkan pertemuan awal AKP Robin dengan Syahrial terjadi lantaran Azis mengenalkan keduanya di kediamannya.

"Pada Oktober 2020, MS (M Syahrial) menemui AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjung Balai. Atas perintah AZ, selanjutnya ajudan AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut," ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya pekan lalu.

Singkat cerita AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari janji Rp 1,5 miliar untuk kepentingan pengurusan perkara yang diduga menjerat Syahrial. Aksi AKP Robin itu dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Kini ketiganya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Di sisi lain Azis Syamsuddin sudah angkat bicara. Namun respons Azis Syamsuddin masih belum terang.

"Bismillah alfatehah," kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Politikus Golkar ini tak menjelaskan apa maksud responsnya itu. Dia juga tak menepis atau membenarkan kronologi yang disampaikan Firli soal pertemuan di rumahnya.

Simak video 'KPK Dalami Pertemuan Azis Syamsuddin, Penyidik-Walkot Tanjungbalai':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads