Diduga Pihak Swasta, Kenapa Mafia Karantina Bisa Mondar-mandir di Soetta?

Diduga Pihak Swasta, Kenapa Mafia Karantina Bisa Mondar-mandir di Soetta?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 13:46 WIB
Jakarta -

Dua orang diduga mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta disebut bukan petugas bandara alias pihak swasta. Mereka diduga beroperasi di luar gedung bandara.

Dugaan keduanya adalah pihak swasta diungkap oleh Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. Dia menyebut kedua orang itu diduga beroperasi di luar gedung Bandara Soetta.

"Kalau nggak salah itu instansi di luar dari bandara. Kalau nggak salah, kalau nggak salah itu orang-orang swasta, bapak dan anak itu," kata Romi, Selasa (27/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan kedua orang berinisial S dan RW itu bukan pegawai Imigrasi. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap orang-orang yang datang dari luar negeri ke Indonesia dilakukan secara ketat dan berlapis.

"Pertama kali KKP, pemeriksaan kesehatan, terus baru ke Imigrasi, baru ke Gugus Tugas, baru ke Bea-Cukai. Ada banyak. Di situ itu, di luar area. Itu (mafia karantina diduga) di luar bandara, di area luar gedung. Itu sudah keluar gedung mereka, di situ ada petugas-petugas hotel di sana itu. Bukan di Imigrasi, petugas bandara itu banyak," ucap Romi.

ADVERTISEMENT

Lalu, kok bisa dua orang diduga mafia itu mondar-mandir di bandara?

"Makanya ini masih kita dalami. Dia bisa keluar-masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya, ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dia mengatakan banyak orang yang diduga lolos masuk ke Indonesia tanpa proses karantina. Menurutnya, orang-orang tersebut membayar sejumlah uang dan bisa bebas dari karantina.

"Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan mafia karantina ini terungkap saat polisi menangkap tiga orang berinisial JD, S, dan RW. JD merupakan WNI dari India yang berhasil masuk kembali ke Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB tanpa melewati proses karantina selama 14 hari.

JD diduga membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW. Nah, S dan RW itu disebut mengaku-aku sebagai pegawai Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan (JD) tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Sekarang ini tiga orang sudah kita amankan, termasuk Saudara JD sendiri yang penumpang dari pesawat yang dari India ke Indonesia," ucap Yusri.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads