Polisi mengatakan dua orang mengaku pegawai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) S dan RW meloloskan WNI inisial JD yang datang dari India tanpa karantina. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta mengatakan oknum tersebut bukan pegawainya.
"Itu bukan pegawai KKP, itu jelas juga kok dari polisi juga ada beritanya. Kalau dari KKP bukan, bukan orang KKP," kata Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Darmawali mengatakan pihaknya tidak berkaitan dengan oknum tersebut. Tugas KKP, kata Darmawali, hanya melakukan pengecekan kesehatan kepada WNI yang datang dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak berhubungan dengan itu, kita hanya memeriksa seseorang yang datang dari luar, kemudian tidak ada gejala dan tanda. Kemudian mengarahkan kepada gugus tugas," kata dia.
Darmawali mengatakan pihaknya menyayangkan adanya oknum yang meloloskan dari karantina dengan imbalan Rp 6,5 juta itu. Darmawali meminta agar kasus ini diusut tuntas.
"Dia jelas bukan, ya menyayangkan karena harus dilakukan karantina tapi sebagai WNI kok malah meniadakan hal tersebut. Diselidiki lebih lanjut agar tuntas semuanya," kata dia.
Diketahui, JD masuk ke Indonesia dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB. JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S agar dibantu masuk ke Indonesia tanpa karantina.
"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/4).
Polisi masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.