KY: Cepat Tuntaskan Sidang Raju

KY: Cepat Tuntaskan Sidang Raju

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 13:59 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) berharap PN Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara, segera menuntaskan proses pengadilan terhadap terdakwa Muhammad Azwar atau Raju (8). "Cepat-cepatlah selesaikan peradilan ini. Kan sebenarnya mereka (terdakwa dan korban) juga sudah damai," kata anggota KY Chattamarrasjid di Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2006). Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan yang telah ditempuh keluarga Raju dan Armansyah (lawan berkelahi Raju) merupakan solusi terbaik. Mengingat kasus tersebut sebenarnya persoalan antar anak-anak, jadi sebaiknya diselesaikan juga dengan pendekatan anak-anak yang lebih cepat memaafkan dibanding orang dewasa. "Bagaimanapun juga kita harus melihat itu sebagai persoalan seorang anak SD yang berantem. Karena itu masalah anak-anak, sebaiknya diselesaikan juga secara anak-anak. Kan anak-anak cepet berbaiknya," ujar Chattamarrasjid. Menyinggung tindakan yang akan diambil terhadap Tiurmaida H. Pardede, hakim tunggal yang mengadili Raju, baru pekan depan KY akan membahasnya dalam rapat pleno. Saat ini KY mendapat banyak masukan, baik dari kedua keluarga yang berperkara maupun para ahli dari berbagai displin ilmu terkait. "Semua pendapat itu akan kami bicarkan dalam pleno untuk melihat apa sih esensi sebenarnya dari kasus ini. Jadi tunggu saja," imbuh Chattamarrasjid. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads