Seorang pria bernama Ardi Andi (60) tewas ditusuk temannya sendiri, AGS (40), di pinggir rel Bandengan Utara, Pekojan, Jakarta Barat. Pria yang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di pintu rel kereta Bandengan Utara tega menusuk leher rekannya karena tidak terima atas bayaran yang tidak merata.
Penusukan ini terjadi pada Kamis (15/4/2021), pukul 11.15 WIB, di pinggir rel Bandengan Utara III, Tambora, Jakarta Barat. Mereka berdua merupakan rekan kerja sesama penjaga perlintasan rel kereta di Bandengan Utara.
"Di mana kejadian ini berawal dari kelompok yang terdiri dari empat orang yang memang sehari-harinya memiliki pekerjaan memberikan jasa menyeberangkan motor di rel kereta tersebut," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan menjaga rel kereta api tersebut dilakukan sekitar pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Ardi Andi merupakan koordinator di antara mereka berempat yang bertugas untuk membagikan hasil harian.
Namun, selama dua tahun menjalankan pekerjaannya, AGS mengaku selalu mendapatkan hasil yang tidak rata dibanding dengan rekannya yang lain.
"Rata-rata diberikan Rp 70 ribu. Tapi oleh korban diberikan kepada pelaku itu sejumlah Rp 60-65 ribu. Ada diskriminasi jumlah di sini dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama 2 tahun," kata Ady.
Kemudian, kekesalan pelaku memuncak pada saat dirinya menanyakan alasan kenapa dia mendapatkan penghasilan lebih sedikit dibanding rekan lainnya. Namun Ardi Andi selaku korban menjawab dengan nada tinggi, 'Lo masalah sepele ini saja marah! Lo kalau ngitung duit tidak pernah bener!'.
Pada saat yang bersamaan, Ardi turut membanting kaleng tempat dia dan rekannya mengumpulkan uang. Seketika, AGS juga melempar bangku kayu yang kebetulan mengenai punggung Ardi.
"Saat akan lakukan perlawanan pelaku atas nama AGS menusuk sebilah pisau di leher korban. Di mana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," jelas Ady.
Kemudian, akibat luka tusukan di leher Ardi Andi diketahui langsung meninggal di tempat. Sementara pelaku ditangkap polisi di Tangerang tak lama setelah kejadian.
Saat ditanyai oleh wartawan, pelaku AGS mengaku gelap mata saat menusuk Ardi.
"Nggak ada masalah. Alhamdulillah udah kayak sodara sih tadinya Pak. Kenapa saya bisa terjadi begini ya namanya saya khilaf Pak, saya juga bingung," ungkap AGS.
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sebuah bangku panjang sepanjang 1,25 meter dan celana loreng pendek milik AGS. Untuk pisau yang digunakan AGS pada saat penusukan telah dibuang pada saat melarikan diri ke Tangerang.
Akibat perbuatannya, AGS dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.