Bahas Revisi UU, Menakertrans Adakan Dialog Buruh & Pengusaha

Bahas Revisi UU, Menakertrans Adakan Dialog Buruh & Pengusaha

- detikNews
Rabu, 08 Mar 2006 12:36 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana merevisi UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Para buruh menolak karena hak mereka semakin dikebiri. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pun turun tangan dengan mengadakan dialog antara buruh dengan pengusaha."Besok kita akan adakan dialog itu. Kepada serikat buruh dan serikat pekerja jangan apriori dulu. Mari kita duduk bersama. Itu bukan harga mati," jelas Menakertrans Erman Suparno usai membuka rapat koordinasi Depnakertrans di Hotel Bumi Karsa, Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2006).Menurutnya, revisi UU ini demi kepentingan buruh dan pengusaha karena tugas pemerintah hanya sekadar memfasilitasi. Dia mengajak semua pihak memperbaiki bersama."Kita harus berangkat dari UU 13/2003 yang ada masalah. Untuk merevisinya harus ada dialog antara pekerja dan pengusaha. Bagian pemerintah adalah memfasilitasi," ujar Erman.Dijelaskanya, tujuan dari revisi UU 13/2003 bukan hanya membangun iklim yang kondusif dalam investasi dan bagi para pengusaha, tapi agar ada jaminan kontinuitas buruh dapat bekerja.Erman berharap, dengan adanya revisi, pengangguran yang secara reguler muncul tiap tahun bisa diatasi. (bal/)


Berita Terkait