DPR Sudah Kirim Persetujuan 'Reshuffle', Jokowi Tunggu Apa?

DPR Sudah Kirim Persetujuan 'Reshuffle', Jokowi Tunggu Apa?

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 26 Apr 2021 11:31 WIB
Hadiri KTT, Jokowi Pamer Kebakaran Hutan di RI Turun 82%
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)
Jakarta -

DPR RI telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat persetujuan itu pun sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah (teken surat persetujuan)," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2021).

Surat persetujuan dari DPR RI yang dikirim ke Presiden Jokowi itu diteken oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR menyampaikan surat persetujuan itu ke Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra mengungkapkan, surat persetujuan dari DPR itu dikirim pada pekan lalu. Namun, dia tidak merinci kapan tepatnya surat dikirimkan.

"Pokoknya minggu lalu sudah disampaikan ke presiden melalui Setneg," ujar Indra.

ADVERTISEMENT

Dikirimnya surat tersebut menandakan 'reshuffle' sudah disetujui anggota dewan. Kini, giliran Presiden Jokowi menentukan kapan akan melakukan reshuffle kabinet.

Pihak Istana Kepresidenan sebelumnya sudah angkat bicara perihal isu reshuffle kabinet. Namun, Istana juga tidak memberikan jawaban gamblang perihal kapan reshuffle akan dilakukan.

"Ditunggu saja," kata Mensesneg Pratikno, Selasa (20/4).

(rfs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads