Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK Minta Maaf

Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK Minta Maaf

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 15:01 WIB
Walkot Tanjungbalai M Syahrial (Adhyasta-detikcom)
Walkot Tanjungbalai M Syahrial (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan telah ditahan KPK. Syahrial meminta maaf kepada warga Tanjungbalai.

"Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga Kota Tanjungbalai atas yang saya sudah lakukan," ujar Syahrial di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Syahrial berjanji bakal kooperatif dalam pemeriksaan. Dia hanya menganggukkan kepala saat ditanya apakah merasa menyesal melakukan perbuatan seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan kooperatif, akan memberikan keterangan yang baik dan benar," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penahanan Syahrial. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

ADVERTISEMENT

"Tim penyidik melakukan penahanan terhadap Saudara MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Sabtu (24/4).

Syahrial ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 24 April hingga 13 Mei 2021. Dia ditahan di Gedung ACLC KPK.

"Penahanan di gedung KPK Kaveling C1, gedung ACLC," ujarnya.

Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads