Usut Peran Azis Syamsuddin, KPK Tak Akan Pandang Bulu

Usut Peran Azis Syamsuddin, KPK Tak Akan Pandang Bulu

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 14:37 WIB
Azis Syamsuddin (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Azis Syamsuddin (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga punya peran mengenalkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Lalu apa untungnya Azis mengenalkan Robin kepada Syahrial?

"Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI. Nanti setelah itu, kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya apa, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa," ujar Firli di gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Dia enggan menjawab lugas saat ditanya apakah ada sesuatu yang diterima Azis setelah memperkenalkan Robin dengan Syahrial. Dia mengatakan proses hukum masih berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pastikan kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan tuntaskan," ucapnya.

"KPK tidak pandang bulu untuk menangkap," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menetapkan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju, Walkot Tanjungbalai Syahrial, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka.

Firli menyebut Robin diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke penyidikan. Suap diduga diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

"SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

Firli menyebut uang itu dikirim ke Robin secara bertahap. Firli mengatakan transfer uang itu sebanyak 59 kali. Total yang telah diterima Robin adalah Rp 1,3 miliar.

"MS menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap kurang-lebih 59 kali transfer kepada rekening milik Saudara RA, teman Saudara SRP, dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP sehingga total uang yang telah diterima oleh SRP kurang-lebih Rp 1,3 miliar," kata dia.

Robin, kata Firli, tidak membuka rekening bank atas nama pribadinya. Rekening itu atas nama RA, pihak swasta. Selain itu, Firli menyebut Robin diduga menerima uang dari pihak lain. Total jumlah uang itu Rp 438 juta.

Azis diduga mengenal Robin dari ajudannya yang merupakan anggota Polri. Azis juga telah buka suara soal namanya yang terseret kasus ini.

"Bismillah, alfatehah," ucap Azis tanpa menjelaskan lebih detail maksud ucapannya.

Lihat juga Video: Usai Diperiksa, Penyidik KPK Tersangka Suap Irit Bicara

[Gambas:Video 20detik]



(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads