Febri Diansyah Sindir Korupsi Tak Lagi di Luar KPK

Febri Diansyah Sindir Korupsi Tak Lagi di Luar KPK

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 08:20 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyindir kesalahan logo KPK yang terdapat di sebuah dokumen yang ditunjukkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers. Febri mengatakan logo KPK tersebut keliru.

"Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel Rahasia yang diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah," cuit Febri melalui akun Twitternya seperti dilihat detikcom, Sabtu (24/4/2021).

Dalam cuitannya, Febri mengunggah foto dokumen KPK berlabel rahasia. Foto tersebut memuat data tersangka kasus suap AKP Stepanus Robin Pattuju. Logo KPK yang dipermasalahkan Febri ada di pojok kanan atas.

Harusnya, kata Febri, terdapat tiga kata, yakni komisi, pemberantasan, dan korupsi di bawah logo KPK. Febri menyebut penempatan kata 'korupsi' keliru. Dia menyindir kata korupsi yang tak lagi berada di luar logo KPK.

Dia membandingkannya dengan unggahan foto logo KPK yang menurutnya benar. Pada foto tersebut, tampak kata 'korupsi' tidak berada di bawah kata KPK. Sehingga hanya kata 'Komisi' dan 'Pemberantasan' yang berada persis di bawah kata KPK.

"Bandingkan dengan logo sebenarnya (kanan) yang dibuat dengan filosofi agar kata 'korupsi' tidak masuk ke KPK," jelas Febri.

Sebetulnya, Febri sudah beberapa kali mencuit perihal ini. Pada 21 April 2021, Febri juga mengutarakan soal makna filosofi logo KPK.

"Kenapa tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' di logo ini tidak simetris dan melebihi lebar huruf KPK? Dulu pembuat logo ini berharap korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK. Sehingga tulisan 'korupsi' diletakkan di luar setelah huruf K," tulis Febri.

Kemudian pada 4 Februari 2021, Febri juga mengomentari logo KPK pada spanduk kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Kepolisian Negara (Kompolnas) dengan lembaga/komisi negara serta Dewan Pers. Menurut Febri, logo KPK tersebut keliru.

"Bagus sebenarnya jika MoU ini berjalan.. sayangnya logo KPK di spanduk salah," tulis Febri.

"Ada maknanya kenapa tulisan 'korupsi' di logo tersebut berada di luar akronim KPK. Agar korupsi tidak masuk di tubuh KPK. Jadi ini bukan soal posisi yang simetris saja," lanjutnya.

Tonton juga Video: KPK Dalami Pertemuan Azis Syamsuddin, Penyidik-Walkot Tanjungbalai

(isa/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads