KPK Perbaiki Sistem Buntut Penyidik AKP Robin Jadi Tersangka Suap

KPK Perbaiki Sistem Buntut Penyidik AKP Robin Jadi Tersangka Suap

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 13:28 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Beberapa waktu terakhir KPK tengah dihebohkan oleh ulah pegawainya sendiri mulai pencurian barang bukti emas dan terbaru seorang penyidik dari Polri menerima suap. Ketua KPK Firli Bahuri pun menekankan adanya perbaikan sistem.

"Kami tidak alergi dengan perbaikan dan kami sangat mendukung suatu perubahan. Perubahan adalah suatu keniscayaan," ucap Firli di kantornya, Kamis (22/4/2021).

Menurut Firli, perubahan perlu dilakukan sesering mungkin untuk mencapai sesuatu yang baik. Firli pun menyebut KPK akan melakukan kajian demi perbaikan buntut peristiwa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, kami akan melakukan kajian untuk melakukan perbaikan, apakah itu dari sistem rekrutmen, apakah itu dalam pembinaan kepegawaian, apakah itu terkait dengan human capital atau sumber-sumber yang lain termasuk sarana-prasarana," kata Firli.

Menurut Firli, kejadian pengungkapan penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai hal baik dengan adanya peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apa maksudnya?

ADVERTISEMENT

"Kita menyambut baik dan mungkin saya harus katakan pengungkapan perkara seperti malam hari ini, adanya keterlibatan seorang penyidik terkait ingin melakukan upaya untuk tidak dilanjutkannya suatu perkara terungkap sudah, ini adalah pertanda baik mungkin saja ini ada peran Dewan Pengawas, sehingga masyarakat mau melaporkan kepada Dewan Pengawas dan kami juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah membantu untuk melakukan pengamanan terhadap Saudara SRP dan penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada KPK," ucap Firli.

Sebelumnya AKP Stepanus Robin Pattuju dijerat sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Robin menjanjikan pengurusan perkara yang diduga menjerat Syahrial di KPK.

Kasus itu bermula dari pertemuan AKP Robin dengan M Syahrial di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Firli menyebut tujuan Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK itu karena KPK tengah mengusut perkara di Pemkot Tanjungbalai yang dipimpin M Syahrial.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli.

Singkat cerita AKP Robin dan M Syahrial sepakat tentang hal itu dengan komitmen Rp 1,5 miliar. Dalam perjalanannya AKP Robin mengenalkan Syahrial ke seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk urusan itu. Sejauh ini uang yang diterima AKP Robin adalah Rp 1,3 miliar dari janji Rp 1,5 miliar.

KPK pun menjerat ketiganya sebagai tersangka. AKP Robin dan Maskur sebagai penerima suap dan Syahrial sebagai pemberi suap. Namun baru AKP Robin dan Maskur yang ditahan, sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif di Tanjungbalai.

Simak juga video 'Peran Azis Syamsuddin di Kasus Penyidik KPK-Walkot Tanjungbalai':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads