Penjelasan Imigrasi soal 117 WN India Masuk ke RI

Penjelasan Imigrasi soal 117 WN India Masuk ke RI

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 11:23 WIB
Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).
Foto ilustrasi Bandara Soetta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan warga negara India yang ramai-ramai datang ke Indonesia sudah melalui pengawasan ketat dan memenuhi prosedur keimigrasian. Romi mengatakan WN India yang datang itu ada 117 orang.

Romi mengungkapkan 117 WN India itu datang pada Rabu (21/4) malam menggunakan pesawat AirAsia QZ988. Di dalam pesawat itu ada 127 orang, yang terdiri atas 117 WN India dan 10 orang WNI.

"Begitu landing, mereka diperiksa dulu oleh kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan. Setelah mereka memenuhi persyaratan masuk ke Indonesia, sehat, baru ke Imigrasi untuk dilakukan dokumen keimigrasian, setelah dicek, dan memenuhi persyaratan mereka keluar dari Imigrasi," jelas Romi saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi mengatakan 117 WN India itu juga dikarantina selama 5 hari oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Bandara. Namun, dia tidak mengetahui di mana mereka dikarantina.

"Dan itu di sana ada petugas Gugus Tugas COVID-19, (mereka) diarahkan untuk dikarantina 5 hari di hotel," katanya.

ADVERTISEMENT

Romi menjelaskan status 117 WN India itu macam-macam. Menurutnya, sebagian dari mereka ada yang sudah mendapat izin tinggal tetap di Indonesia. Dia juga mengatakan mereka juga menunjukkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

"Jadi macam-macam ada yang sudah permanen resident di sini, pekerja di sini, ada juga dosen uji di sini. Ada, ada (KITAS/KITAP) sudah memenuhi persyaratan untuk dokumen keimigrasian," jelasnya.

Romi juga menegaskan pihaknya sudah memeriksa semua dokumen keimigrasian mereka. Dia memastikan, jika WN India itu tidak memenuhi dokumen keimigrasian, pasti akan dipulangkan oleh pihaknya.

"Imigrasi sebatas periksa dokumen keimigrasian, kalau kesehatan ada, jadi kalau di kesehatan ada petugas pelabuhan, tentunya kalau mereka tidak memenuhi persyaratan pasti akan direkomendasi imigrasi untuk dipulangkan," tegas Romi.

Diketahui, masuknya WNA India beramai-ramai ke Indonesia disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes dr Benget dalam rapat bersama tim Satgas COVID-19 Riau. Rapat berlangsung di Balai Serindit, yang dipimpin langsung Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Gubernur Riau Syamsuar.

"Pertama, terkait ada kedatangan WNI dan WNA, kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali," tegas Benget di Pekanbaru, Rabu (22/4).

Dalam catatannya, WNA asal India datang ke Indonesia melalui jalur udara. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan karantina oleh Kemenkes.

Simak Video: WNI di LN yang Hendak Pulang Juga Kena Pengetatan Larangan Mudik

[Gambas:Video 20detik]



(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads