Anggota DPRK Bireuen, Aceh, Usman Sulaiman ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ironisnya, Usman Sulaiman diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali jaringan narkoba.
Usman Sulaiman disergap petugas BNN, di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap, yakni Mutia dan Mahmuddin.
"Penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Bireuen, Aceh, dan dua orang lainnya," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (22/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang Bukti Sabu 25 Kg
Barang bukti yang disita dari Usman Sulaiman pun tidak kecil. Total ada 25 kilogram sabu yang disita dari Usman Sulaiman dkk dalam penyergapan tersebut.
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia. Rencananya, Usman Sulaiman akan membawa sabu tersebut ke Jambi.
"(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," katanya.
Pengendali Jaringan
Arman mengungkapkan peran Usman Sulaiman dalam jaringan tersebut. Bukan pengedar kelas pengecer, tetapi Usman Sulaiman adalah pemilik sabu sekaligus pengendali jarinyan.
"Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, mengaku anggota DPRK Bireun, Aceh," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (22/4/2021).
Halaman selanjutnya, Usman Sulaiman juga diburu Polda Sumut
Tonton juga Video: Terbongkarnya Penyelundupan Sabu Pesanan Oknum Anggota DPRK Bireuen
DPO Polda Sumut
Usman Sulaiman ternyata punya catatan kriminal di Polda Sumatera Utara. Usman Sulaiman dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
"Yang bersangkutan juga masuk DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika," kata Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (22/4/2021).
Dalam dokumen yang diterima detikcom, DPO atas nama Usman Sulaiman diterbitkan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. Dalam surat DPO bernomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba itu disebutkan Usman Sulaiman dicari atas kejahatan/pelanggaran tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Disebutkan pada surat DPO tersebut, ciri-ciri Usman Sulaiman adalah sebagai berikut:
- Tinggi badan: 170 Cm
- Rambut: Pendek ikal
- Muka: Bulat
- Badan: Gemuk
- Tato: Tidak ada
Saat ini BNN masih mengembangkan kasus tersebut. Para tersangka dibawa ke Medan, Sumateraa Utara untuk pengembangan jaringan.
Halaman selanjutnya, Usman Sulaiman dipecat
Dipecat dari PKB
Usman Sulaiman merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB sendiri telah memecat Usman Sulaiman dari jabatan Ketua DPC PKB Bireuen.
"Dia sudah kita pecat tanggal 31 Maret waktu keluar surat buron," kata Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (22/4/2021).
Menurut Munawar, pemecatan dilakukan setelah PKB menerima surat penetapan DPO secara resmi.
"Sekarang dia bukan Ketua DPC PKB Bireuen lagi," jelasnya.
Tidak hanya itu, PKB akan mengusulkan Usman dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
"Kita melakukan PAW tugas selanjutnya di KIP, Sekwan, hingga Mendagri," sebutnya.