Anggota DPRK Bireuen, Aceh Usman Sulaiman, ditangkap BNN terkait penyelundupan 25 kilogram sabu. PKB mengaku telah memecat Usman Sulaiman dari Ketua DPC PKB Bireuen.
"Dia sudah kita pecat tanggal 31 Maret waktu keluar surat buron," kata Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (22/4/2021).
Usman ditetapkan sebagai buron Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak pertengahan Maret lalu. Menurut Munawar, pemecatan dilakukan setelah PKB menerima surat penetapan DPO secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang dia bukan Ketua DPC PKB Bireuen lagi," jelasnya.
Sementara terkait status sebagai anggota DPRK Bireuen, kata Munawar, itu merupakan ranahnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen. PKB akan mengusulkan Usman dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
"Kita melakukan PAW tugas selanjutnya di KIP, Sekwan, hingga Mendagri," sebutnya.
Sebelumnya, Usman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lain yang ditangkap, yakni Mutia dan Mahmuddin.
Usman Sulaiman dkk ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang cukup banyak.
"Barang bukti narkoba seberat lebih kurang 25 kg (sabu)," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (22/4).
Lihat juga Video: Rio Reifan Ditangkap Saat Baru Selesai Pakai Sabu