Sebanyak 2.659 RT di Jakarta masuk zona merah rawan penyebaran COVID-19. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak kecolongan.
"Ya nggak kecolongan dong, Jakarta ini kan ada 30 ribuan RT, itu kan jumlah RT yang sedikit. Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada, dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah, jadi Jakarta mengalami peningkatan perbaikan terkait COVID," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).
Selain itu, politikus Gerindra tersebut mengklaim Jakarta telah mengalami peningkatan penanganan dan penanggulangan COVID-19. Hal ini, sebutnya, terbukti dari tercapainya sasaran vaksinasi hingga sarana-prasarana yang semakin membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vaksinnya tinggi, bagus, kesembuhan meningkat, angka kematian menurun, fasilitas sarana dan prasarana mendukung, SDM meningkat, jadi Jakarta ini on the track, mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi terkait vaksinasi terus meningkat," jelasnya.
"Jumlah tempat tidur tinggal 39% yang terpakai, ruang ICU tinggal 46%, hotel cuma 46% yang terpakai, jadi perbaikannya sangat jelas, peningkatan sangat baik," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ariza itu juga menyinggung soal lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di negara India. Menurutnya, dibutuhkan peran seluruh pihak untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kedua COVID-19. Riza pun mewanti-wanti agar warga tak meremehkan pandemi virus Corona.
"Tentu kita semua tidak hanya Jakarta, Indonesia, pak presiden, menteri, gubernur, kepala daerah bekerja keras agar Indonesia tidak mengalami masalah-masalah yang terjadi di banyak negara, di Eropa, termasuk di India. Butuh kerja sama, jangan dianggap enteng, jangan diremehkan, COVID masih ada seperti yg disampaikan presiden, mari hadapi secara baik, bijak, dengan cara menerapkan prokes dengan baik," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dilihat dari situs corona.jakarta.go.id, peta sebaran zona rawan COVID-19 terakhir diperbarui pada 8 April 2021. Secara keseluruhan, ada 2.659 RT yang menjadi zona rawan Corona dari total 30.407 RT yang ada di Ibu Kota. Berikut ini rinciannya:
Jakarta Barat: 755 RT
Jakarta Timur: 634 RT
Jakarta Selatan: 571 RT
Jakarta Pusat: 210 RT
Jakarta Utara: 488 RT
Kepulauan Seribu: 1 RT
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberlakukan jam malam di kawasan zona merah COVID-19. Warga yang tinggal di kawasan RT zona merah dilarang keluar-masuk di waktu tertentu.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) Tingkat Rukun Tetangga yang diteken pada 21 April 2021. Isi Ingub ini tak berbeda dengan Ingub perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya.
Dalam ingub tersebut, Pemprov DKI Jakarta membuat kriteria zonasi Corona beserta aturan untuk tiap zonasi. Suatu RT ditetapkan menjadi zona merah Corona apabila terdapat lebih dari 5 rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir.