Pelaku perundungan yang membanting-banting bocah laki-laki ke sawah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta maaf. Pelaku berdalih aksi perundungan itu cuma bercanda.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya sudah menemui kedua belah pihak terkait kejadian ini. Keluarga korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf ke keluarga korban.
"Jadi tidak ada laporan selanjutnya, jadi mereka sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," kata Harun dalam video yang diterima detikcom, Kamis (22/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun menambahkan, para pelaku sudah meminta maaf atas kejadian itu. Mereka mengaku hanya bercanda.
"(Motif) kalau penyampaian korban maupun pelaku mereka bercanda. Keluarga anak menerima dan pihak pelaku meminta maaf dan sudah bertemu di antara mereka," katanya.
Secara terpisah, Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Imran juga mengatakan bahwa kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Fadli kemudian memperlihatkan surat pernyataan permintaan maaf itu kepada detikcom.
Dalam surat pernyataan itu, Ajat Sudrajat (29) mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal atas tindakan saya yang dinilai kelewatan baik kepada E (korban) dan keluarga besarnya maupun kepada khalayak umum," tulis Ajat Sudrajat dalam surat pernyataannya.
Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh orang tua korban, dan aparatur desa dan kelurahan.
Simak juga video 'Sepekan Hilang, Bocah di Sukabumi Diduga Diculik Pemulung yang Ngaku Gamer':
Simak pernyataan lengkap pelaku di halaman selanjutnya
Berikut ini selengkapnya surat pernyataan Ajat Sudrajat:
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ajat Sudrajat
Tempat, Tanggal Lahir: 21 Juni 1991
Agama: Islam
Pekerjaan: Buruh
Alamat: Gunung Putri, Bogor
Sehubungan dengan konten video yang beredar tentang candaan saya dengan E yang dinilai keterlaluan dengan ini saya menyatakan:
1. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal atas tindakan saya yang dinilai kelewatan baik kepada E (korban-red) dan keluarga besarnya maupun kepada khalayak umum.
2. Bahwa video yang beredar itu hanya candaan saja saya tidak ada niat untuk menyakiti/membully E.
3. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan memvidiokan. Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut saya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Permasalahan ini telah diselesaikan dengan kekeluargaan dan keluarga E telah memaafkan saya.
5. Apabila di kemudian hari ada pihak-pihak tertentu yang menuntut secara hukum maka pernyataan ini membatalkan tuntutan tersebut demi hukum.
Demikian pernyataan ini saya buat secara sadar dalam keadaan sehat dan tidak ada tekanan/paksaan dari pihak manapun.
Ajat Sudrajat
Sebelumnya, aksi bullying itu viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat seorang pria membanting-banting bocah ke sawah.
"Belajar berenang...belajar berenang. Diajar berenang embung sia mah (kamu tidak mau), ambeh katewak ikan gabusna (biar tertangkap ikan gabusnya)," ujar seseorang dalam video, seperti dilihat detikcom, Kamis (22/4/2021).
Tidak hanya sekali itu saja. Bocah yang baru saja bangkit dari sawah itu kembali ditangkap pelaku dan dilempar ke sawah.
Dalam video itu, terlihat ada 3 pria yang sedang mancing. Mereka justru menertawakan korban dan terlihat tidak memiliki belas kasihan meski anak itu menangis.
Video lainnya menunjukkan bocah laki-laki yang sama sedang dibonceng motor. Akan tetapi, posisinya tidak duduk di atas jok, melainkan menggendong ke badan pembonceng.