Angin Prayitno Absen Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap di Ditjen Pajak

Angin Prayitno Absen Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap di Ditjen Pajak

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 22 Apr 2021 11:05 WIB
Angin kencang dan hujan deras yang mengguyur Jakarta membuat sebagian huruf P di yang menempel di Gedung KPK Ambrol. Begini penampakannya.
Gedung Merah Putih KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap di Ditjen Pajak. Angin absen dari panggilan KPK karena sakit.

"Saksi tidak hadir karena alasan sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Ali menyebut Angin meminta penjadwalan ulang. "Yang bersangkutan konfirmasi minta jadwal ulang tanggal 28 April 2021," ujar Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun saksi lain bernama Marlina Gunawan selaku Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Bank Panin Indonesia Tbk hadir memenuhi panggilan KPK. Dari Marlina, KPK menyita sejumlah barang bukti.

"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Panin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Angin Prayitno telah dicegah KPK ke luar negeri sejak 8 Februari 2021. Pencegahan ke luar negeri itu diduga terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak.

Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/4). Namun penggeledahan itu 'zonk' karena diduga ada sebuah truk yang telah membawa kabur dokumen sebelum penyidik KPK datang ke kantor PT Jhonlin Baratama.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.

Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.

Simak Video: Pegawai Pajak Diduga Terlibat Suap Mundur, KPK: Kita Proses!

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads