Kasus Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Naik ke Penyidikan

Kasus Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Naik ke Penyidikan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 21 Apr 2021 13:30 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri menaikkan status kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu ke tahap penyidikan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan adanya unsur pidana yang mengakibatkan kebakaran.

"Pada tanggal 16 April 2021 kemarin dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa tersebut. Dan kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (21/4/2021).

Adapun kasus ini masuk ke Laporan Polisi (LP) bernomor 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusdi membeberkan penyidik menemukan adanya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan. Menurutnya, hal tersebut disimpulkan dengan melihat fakta dan bukti di lapangan.

"Karena penyidik menilai melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Adanya kesalahan, adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjut Rusdi, Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Puslabfor Bareskrim Polri juga disebut menemukan barang bukti di lapangan usai melakukan olah TKP.

"Polri telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Kemudian juga Puslabfor Polri telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP menemukan barang bukti dan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium," tutup Rusdi.

Sebelumnya, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tangki di kilang minyak Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, sudah rampung. Namun, kala itu, polisi masih menunggu hasil analisis untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

"Untuk sementara olah TKP sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin (12/4).

Erdi menuturkan dari hasil olah TKP tersebut, tim Laboratorium Forensik (Labfor) mengambil beberapa material dari TKP. Material itu akan dianalisis di Mabes Polri.

"Ada beberapa yang harus diambil untuk diteliti di Mabes Polri. Masih akan dianalisis," ucap dia.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads