Jakarta -
Bila Kartini masih hidup, mungkin dia tersenyum karena perempuan kini sudah banyak menduduki jabatan penting di negeri ini. Salah satunya ada lima hakim agung yang kini memegang palu dan mengadili berbagai kasus. Siapa saja dia?
Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (21/4/2021), saat ini ada lima hakim agung yaitu Sri Murwahyuni, Nurul Elmiyah, Desnayeti, Maria Anna Samiyati dan Rahmi Mulyati. Di jajaran hakim agung perempuan, Sri merupakan yang paling senior.
Sri menjadi hakim agung sejak dilantik pada 23 November 2010 di usia 58 tahun. Ayahnya merupakan petani yang juga kepala desa di Magetan, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sri mendaftar jadi hakim. Pada 1983, ia mulai memegang palu dengan penempatan pertama kali di Pandeglang. Kariernya terus bergulir hingga lolos seleksi KY-DPR pada 2010 hingga memakai toga emas.
Putusan Sri yang menghiasi media massa terakhir adalah saat ia menolak PK Yulianto dan tetap menghukum mati Yulianto. Di mana Yulianto adalah jagal 7 nyawa yang dibunuh secara berseri pada 2002-2010. Korban terakhir adalah anggota Kopassus, Kopda Santoso.
Sri juga menghukum mati dukun pengganda uang dari Batang, Muslimin. Sebab Muslimin membunuh 3 korbannya secara keji dan berseri.
Saat ini, Sri menjadi anggota majelis PK atas terpidana korupsi Setya Novanto. Mantan Ketua DPR/Ketum Parpol Golkar itu tidak terima dihukum di kasus korupsi e-KTP.
Lalu siapa empat hakim agung lainnya? Simak halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Sosok Berhati Lembut di Balik Aneka Satwa Aquarium Jakarta & Safari
[Gambas:Video 20detik]
Ada pula kartini Nurul Elmiyah. Ia merupakan hakim agung non karier dari unsur akademisi, dosen Faklutas Hukum Universitas Indonesia (UI). Nurul dilantik menjadi hakim agung sejak 9 November 2011.
Perempuan kelahiran Tuban, 11 November 1956 ini, menaruh perhatian pada "moral justice" atau keadilan berdasarkan moral. Menurutnya, moral penegak hukum yang baik harus menjadi kunci untuk membentuk dan mewujudkan hukum yang berpihak pada moral.
Nurul kini duduk di chamber perdata dan mengadili khusus kasus-kasus perdata. Oleh sebab itu, putusannya mayoritas berlatar belakang perdata.
Seperti sengketa pengelolaan Pelabuhan Marunda antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Karya Cipta Nusantara (KCN) dengan nilai sengketa Rp 773 miliar.
Nurul juga yang menjadi ketua majelis kasasi yang menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dkk dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Nurul dkk menguatkan vonis sebelumnya bila Jokowi dkk melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan.
Sedangkan Desnayeti, ia dilantik menjadi hakim agung sejak 18 Februari 2013. Sebelum menjadi hkim agung, perempuan kelahiran Bukittinggi, 30 Desember 1954 itu mengawali karirnya sebagai staf PN Padang Panjang pada 1 Maret 1980. Setelah itu, ia malang melintang di dunia peradilan.
Sebagai hakim agung kamar pidana, ia banyak memutus perkara yang menarik perhatian masyarakat. Salah satunya kasus MeMiles yang ia tolak kasasi jaksa. Sehingga bos MeMiles bebas.
 Hakim agung Desnayeti |
Desnayeti menjadi hakim anggota di kasasi dengan terdakwa Zuraida Hanum. Desnayeti menolak kasasi pembunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Alhasil, Zuraida dihukum mati. Dua eksekutor lainnya, Reza Fahlevi dan Jefri juga dihukum mati.
Sama seperti Nurul Elmiyah, Maria Anna Samiyati juga hakim agung perempuan di kamar perdata. Perempuan kelahiran 22 April 1955 menjadi hakim agung sejak 22 Juli 2015.
Bersama hakim agung Sunarto dan Zahrul Rabain, Maria menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pembakar hutan PT Waringin Agro Jaya (WAJ). Atas ketokan palu ketiganya, PT WAG dihukum membayar kerusakan hutan di Sumatera Selatan (Sumsel) akibat pembakaran hutan sebesar Rp 466 miliar.
Lalu siapa Kartini hakim agung kelima? Simak di halaman selanjutnya.
Sedangkan Kartini terakhir, Rahmi Mulyati dilantik pada 26 Februari 2020 untuk menangani kasus-kasus perdata. Sebelum menjadi hakim agung, ia menjabat Panitera Muda Perdata Khusus MA sejak 31 Januari 2008.
Bekerja di dunia pengadilan sejak 1985, Rahmi Mulyati mengawali karirnya sebagai staf di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Tahun 1986, ia bekerja sebagai calon hakim di pengadilan negeri yang sama.
Pada tahun 1989, ia diangkat sebagai hakim PN Padang Panjang. Setelah itu, Rahmi dipindahkan ke MA sebagai asisten hakim agung sejak tahun 1996 hingga 2003, lalu menjadi asisten koordinator hakim agung MA.
Di tahun 2006, beliau dimutasi ke PN Jakpus. Satu tahun kemudian, beliau diangkat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Jakarta (2007) sebelum akhirnya diangkat menjadi Panitera Muda Perdata Khusus MA tahun 2008.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini