Bahas Pilkada Aceh 2022 dengan Mahfud, DPRA Tunggu Sikap Politik Pusat

Bahas Pilkada Aceh 2022 dengan Mahfud, DPRA Tunggu Sikap Politik Pusat

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 21 Apr 2021 10:54 WIB
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md untuk membahas rencana pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 (dok DPR Aceh)
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md untuk membahas rencana pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. (Dok. DPR Aceh)
Banda Aceh -

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md untuk membahas rencana pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Dahlan optimistis pesta demokrasi lima tahunan itu dapat dilaksanakan tahun depan.

"Pak Mahfud sepakat dan sepaham dengan norma yang diatur di dalam UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh). Sejak dulu beliau terlibat dalam perihal kekhususan Aceh. Beliau menceritakan pengalaman dengan beberapa Pilkada Aceh sebelumnya yang penuh dengan dinamika," kata Dahlan dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Pertemuan Dahlan dengan Mahfud digelar di Jakarta, Selasa (20/4). Mahfud didampingi seluruh deputi yang berada di bawah Kemenko Polhukam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan Dahlan didampingi oleh anggota DPR RI dari Aceh, M Nasir Jamil dan Rafly, serta tokoh Aceh di Jakarta Fachry Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan mengatakan Mahfud memahami dan mengapresiasi aspirasi dari Aceh tentang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mahfud berjanji bakal menindaklanjutinya dalam rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, DPR RI, Bawaslu, dan KIP Aceh.

"Ini nantinya menjadi keputusan politik pemerintah pusat, dan sekaligus menjadi keputusan hukum, agar ada kepastian," ujar Dahlan.

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Aceh itu juga mengaku sedang menunggu jadwal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas masalah tersebut. Dia meminta dukungan semua pihak agar Pilkada Aceh 2022 terlaksana.

"Konstitusi negara mengakui kekhususan Aceh begitu juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, baik secara teknis maupun secara substantif," sebutnya.

Lebih lanjut, Dahlan menyebutkan rencana penandatanganan naskah perjanjian hibah anggaran antara Pemerintah Aceh dengan KIP Aceh yang seharusnya dilakukan 1 April lalu batal dilaksanakan. Alasannya, Pemerintah Aceh tidak berani meneken karena belum ada keputusan politik dari pemerintah pusat.

Untuk itu, Dahlan meminta Pemerintah Aceh harus gencar melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat dan tidak boleh berdiam diri. Pasalnya, semua pihak di Tanah Rencong telah sepakat pilkada digelar tahun depan.

"Mereka memposisikan diri sebagai wakil pemerintah pusat di Aceh. Karena terkait dengan nomenklatur anggaran, mekanisme teknis soal anggaran. Padahal anggarannya sudah tersedia di pos BTT, tinggal digeser. Tapi keberanian ini tidak ada di eksekutif," sebutnya.

"Harapan kita semua bisa melaksanakan tugasnya untuk menjawab hambatan teknis seperti tidak adanya naskah perjanjian hibah tersebut," lanjutnya.

Tonton juga Video: Survei Bakal Calon Walikota Bekasi 2022, Tri Adhianto Teratas

[Gambas:Video 20detik]



(agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads