Aset Disita
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset menyusul ditetapkannya Abdulrahman Yusuf dkk sebagai tersangka. Dari Abdulrahman Yusuf sendiri, Bareskrim Polri menyita belasan mobil hingga uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY (Abdulrahman Yusuf) dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah ataupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).
Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka lain, yakni H di Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, polisi menyita empat mobil.
"Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan rumah tersangka H di Sukabumi dengan mengamankan empat kendaraan roda empat," tuturnya.
Korban Kian Bertambah
Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah korban terkait penipuan EDCCash ini. Bahkan jumlah korban semakin bertambah.
"Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban terus jumlahnya terus bertambah," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini mengemuka setelah puluhan member menggeruduk rumah Abdulrahman Yusuf di Pondok Gede, Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Member mempertanyakan perihal pencairan uang kripto yang mandek selama beberapa bulan terakhir.
(mei/mei)