"Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik," ujar Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa dilansir dari website Kementerian Agama, Selasa (20/4/2021).
Wisnu menyebut kasus yang dialami Desak Made bisa menjadi pelajaran. Menurutnya, saat ini masyarakat perlu saling menghormati dan menghargai antar-umat beragama.
Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto mengapresiasi permintaan maaf Desak Made. Dia berharap masyarakat Hindu dapat menyikapi kasus ini secara bijak.
"Saya sungguh berharap tentu saja kita semua memiliki kewajiban untuk saling memaafkan. Terlebih dalam hubungan antar umat beragama, kita harus menjaga harmoni supaya ini tidak kemudian ke depan berlarut-larut, mengganggu kegiatan kita, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antar umat beragama," ujarnya.
"Kerukunan memang harus kita jaga. Kalau kemudian ada komponen-komponen umat kita yang ingin menjalankan proses hukum itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian" tutupnya.
Desak Made juga sudah meminta maaf. Ia mengaku tak bermaksud mengolok-olok umat Hindu.
"Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya," ujar Desak Made.
Permintaan maaf itu diutarakan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4) malam. Pertemuan itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Simak video 'Organisasi Hindu Laporkan Made Darmawati dan Penyebar Video ke Polda Bali':
(isa/imk)