Persatuan Perawat: Ujaran Ratu Entok Cenderung Menebar Kebencian!

Persatuan Perawat: Ujaran Ratu Entok Cenderung Menebar Kebencian!

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 15:47 WIB
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) jatim
Logo PPNI (Foto: Tangkapan Layar)
Jakarta -

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan pihaknya telah mensomasi pemilik akun Tiktok @ratu_entok2, Irfan Satria Putra. PPNI menilai akun tersebut telah menebar kebencian.

"Akun tersebut, sudah kami somasi, cenderung menebar kebencian," kata Harif, kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Dalam posting-annya Ratu Entok menyinggung adanya perawat yang dipukul seorang pria. Dia tidak menyebutkan di mana peristiwa itu, namun dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena si pria marah infus anaknya yang dirawat lepas. Ratu Entok lantas mengatakan peristiwa itu merupakan peringatan besar kepada perawat yang ada di Indonesia. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena banyak perawat yang sombong saat merawat khususnya pasien yang menggunakan kartu BPJS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahulah ya mungkin bapak itu sangat sayang sama anaknya, ya namanya kita lagi kondisi sakit, infus putus ya mungkin bapak itu silap. Ini pukulan besar untuk semua perawat perawat karena selama ini kalian banyak yang sombong, banyak yang lantam, apalagi kalau merawat dari orang-orang miskin, dari BPJS, dari pakai surat miskin, dari pakai surat KIS," kata Ratu Entok dalam video itu.

Menanggapi kritik ini, PPNI menegaskan bahwa perawat sudah dibekali kode etik untuk tidak membedakan pasien berdasarkan status. Dia mengatakan peristiwa itu tidak bisa digeneralisasi.

ADVERTISEMENT

"Mengenai kritik, mungkin ada oknum tapi tidak bisa digeneralisir. Perawat sejak pendidikan sudah dibekali muatan Etika (kode etik) yang salah satunya tidak membeda-bedakan klien berdasar status, kedudukan etnis," ujarnya.

Harif mengatakan, jika ada pelayanan yang berbeda, itu kebijakan dari rumah sakit masing-masing. Di samping itu, kata Harif, perawat diwajibkan mengikuti aturan rumah sakit.

"Kalaulah di pelayanan berbeda adalah fasilitas, itu tergantung pada kebijakan rumah sakit atau fasyankes. Nah perawat juga harus tunduk pada kebijakan yang ada di fasyankes mengenai fasilitas, tapi sikap tidak boleh membeda-bedakan," tuturnya.

Somasi itu dilayangkan oleh PPNI Sumut. Ketua PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani, mengatakan pihaknya melayangkan somasi ini karena Ratu Entok dianggap melecehkan profesi perawat. Mahsur kemudian membantah pernyataan Ratu Entok yang menyebut perawat membedakan pasien yang menggunakan kartu BPJS.

"Somasi tersebut dilayangkan Badan Bantuan Hukum PPNI. Karena keberatan dengan pernyataan yang bersangkutan, karena perawat disamakan dengan tong sampah," ucap Mahsur.

"Kalau perawat ini memang disumpah memang tidak membeda-bedakan suku, agama, ras. Itu bagian dari kode etik perawat," sambungnya.

Simak juga 'Diduga Menista Agama, Jozeph Paul Zhang Diburu Bareskrim!':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads