Trauma, Perawat RS Siloam Sempat Ungkap Niat Berhenti Kerja ke Ibunda

Trauma, Perawat RS Siloam Sempat Ungkap Niat Berhenti Kerja ke Ibunda

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 19 Apr 2021 22:11 WIB
Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Jason Tjakrawinata alias JT (38)
Penganiaya perawat RS Siloam Jason Tjakrawinata ditangkap polisi. (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Christina Ramauli (27) sempat berniat akan mundur dari profesinya. Namun, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien itu akhirnya mengurungkan niatnya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban saat kita membesuk beberapa waktu lalu, Christina yang dalam kondisi trauma memang sempat menyebut ingin mundur dari posisinya sebagai perawat," kata Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal, kepada detikcom, Senin (19/4/2021).

Subhan menuturkan niat mundur dari profesi perawat timbul saat Christina mengalami puncak dari traumanya. Niat tersebut menghilang seiring dengan kondisinya yang membaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah kondisinya sekarang sudah membaik. Secara fisik lebam yang ada di perut mulai berangsur nyerinya berkurang, yang di dagu masihlah dikit-dikit. Mungkin secara psikis masih sedikit trauma, dan hingga kini masih dirawat di RS Siloam," ujar Subhan.

Subhan menuturkan, untuk memulihkan psikis Christina dari trauma, dua dokter dan psikolog mendampinginya. Untuk mengawal kasus hukum di kepolisian, PPNI juga memberikan pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah kasusnya tetap berlanjut, perawat Christina akan didampingi yang jelas dari lawyer Siloam dan lawyer badan bantuan hukum PPNI. Jadi kita sudah siapkan seperti itu," ujar Subhan.

Jason Tjakrawinata alias JT (38) ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang. Dia juga ditahan di Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason dijerat pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat RS Siloam lainnya, berinisial AR, yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jason Tjakrawinata telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dia mengaku menganiaya perawat tersebut karena emosi sesaat.

"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosional hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4).

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima," sambungnya.

Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads