Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Para calon TKI tersebut akan diberangkatkan ke Dubai.
"Kami amankan 13 orang di Apartemen Istana Harmoni dan 10 orang di Apartemen Puri Mansion," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (19/4) malam. Total ada 23 calon TKI ilegal yang diamankan dari dua tempat penampungan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny mengatakan semua calon TKI tersebut akan dikirim ke Dubai. Benny menegaskan pemberangkatan calon TKI tersebut ilegal.
"Keberangkatannya seribu persen ilegal. Pihak yang memberangkatkan bukan perusahaan yang miliki izin untuk lakukan kontrak atau penempatan. Ini semacam agensi atau perjalanan travel," kata Benny.
Kemudian, Benny menyebut perekrutan TKI ilegal ini disebarkan melalui media sosial. Beberapa di antaranya ada yang diajak oleh temannya karena tergiur alasan biaya pemberangkatan yang murah.
"Tapi faktanya sudah banyak yang tertipu berbulan-bulan bahkan hampir satu tahun nggak berangkat. Dan ada pengakuan mereka sudah di Turki tapi kehidupan terlantar," ungkap Benny.
Benny menambahkan, dari beberapa kasus TKI ilegal mengalami kekerasan hingga eksploitasi di negara tujuan.
"Jadi jelas mereka yang berangkat secara ilegal adalah mereka yang akan alami berbagai bentuk eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual dan tidak dibayar sesuai harapan mereka bahkan bisa diperjualbelikan ke majikan-majikan lainnya," lanjutnya.
Benny menambahkan, pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi ke Bareskrim Polri terkait agensi travel tersebut.
"Tentu ini jadi bukti-bukti yang kami kumpulkan untuk lakukan tindak lanjut ke Bareskrim Polri," katanya.
Simak juga Video: BP2MI Bongkar Penampungan Ilegal Calon Pekerja Migran di Bogor