4 Hal Mengemuka soal Jeff Smith Pakai Ganja Selepas SMA

Round-Up

4 Hal Mengemuka soal Jeff Smith Pakai Ganja Selepas SMA

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 06:27 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap sejumlah hal terkait penangkapan artis sinetron, Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkotika. Salah satunya, terkait barang bukti yang disita dari Jeff Smith.

Jeff Smith ditangkap Unit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 15 April 2021 lalu. Jeff Smith ditangkap tim yang dipimpin AKBP Ronaldo Maradona Sitepu dan AKP Arif Oktora, setelah mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan ganja.

Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi lalu menggeledah mobil miliknya saat itu dan menemukan barang bukti ganja yang tercecer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapatkan juga barang bukti ganja sedikit karena dapat di mobil yang sudah tersebar. Barang bukti itu tapi positif ganja. Hasil cek urine positif, garisnya tegas, urinenya mengandung ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakbar, Senin (19/4/2021).

Atas penyalahgunaan ganja ini, Jeff Smith dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

Berikut sejumlah hal yang terungkap dalam penangkapan Jeff Smith:

1. Pakai Ganja Sejak Lulus SMA

Polisi mengungkapkan Jeff Smith sudah sejak lama kenal ganja. Setidaknya, Jeff Smith pertama kali kenal ganja sejak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMA).

"Yang bersangkutan (Jeff Smith) mulai menggunakan ganja pada saat setelah selesai SMA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi persnya, Senin (19/4/2021).

Akibat ketergantungan pada ganja itu, Jeff Smith juga pernah direhabilitasi.

"Pernah dilakukan rehab pada Desember 2020, rehab mengajukan sendiri," ujarnya.


Halaman selanjutnya, Jeff Smith sebut ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I


2. Pernyataan Kontroversial soal Ganja

Jeff Smith mengungkapkan pernyataan kontroversial soal ganja. Menurut Jeff Smith, ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I.

"Ganja tidak layak dikategorikan (sebagai) narkotika golongan 1," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Senin (19/4/2021).

Jeff Smith kemudian meminta pemerintah melakukan penelitian soal ganja.

"Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," imbuhnya.


3. Pakai Ganja Seminggu Sebelum Ditangkap

Polisi mengungkapkan hasil tes urine Jeff Smith positif ganja. Polisi menyebut Jeff Smith mengkonsumsi ganja seminggu sebelum ditangkap.

"Dari hasil cek urine bahwa garis cukup jelas yang bersangkutan positif. Prediksi kami terakhir gunakan seminggu yang lalu, dari hasil garis indikator," ucap Ady Wibowo.

Ady mengatakan Jeff Smith mengaku mengkonsumsi ganja untuk memudahkan tidur.

"Jadi menurut pengakuannya, ganja ini untuk memudahkan tidur karena mungkin stres. Dia menggunakan ganja untuk memudahkan tidur," ujarnya.

Halaman selanjutnya, simak barang bukti yang disita dari Jeff Smith


4. Sederet Barang Bukti Disita

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan Jeff Smith. Di antaranya 0,52 gram ganja.

"Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil narkotika ganja 0,52 gram. Kemudian 1 plastik isi tembakau berat 44 gram di tas ransel. Ada dua botol likuid diduga ganja sintetis," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 6 lembar kertas papir di dalam kotak hitam milik Jeff Smith. Lalu, ada pula 2 cangklong atau alat pengisap tembakau yang disita polisi.

Selain itu, Ady mengatakan pihaknya menyita 4 buah buku soal ganja dari tangan Jeff Smith. Dia menyebut penemuan buku itu merupakan hal unik.

"Enam pak papir di dalam kotak hitam. Ada 2 cangklong alat untuk mengisap tembakau, 1 unit mobil, dan uniknya ada 4 buku terkait ganja," ucap Ady.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads