Sejumlah organisasi agama Hindu yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma melaporkan penceramah Desak Made Darmawati ke Polda Bali atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Akun YouTube Istiqomah TV yang menyiarkan ceramah Made yang diduga mengandung penistaan agama juga turut dilaporkan.
"Kami dari Tim Advokasi Penegakan Dharma, yang terdiri atas beberapa elemen ormas Hindu, Persada Nusantara, KMHDI Bali, Peradah dan Paiketan Krama Bali, melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah yang berisi dari Dr Desak Made Dharmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," kata Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma Gede Suardana di Polda Bali, Senin (19/4/2021).
Suardana berharap pihak Polda Bali menerima laporan dari Tim Advokasi Penegakan Dharma, meskipun sebelumnya ada penolakan atas laporan serupa dari ormas Hindu lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap Polda Bali menerima laporan kami, begitu juga kasus-kasus yang ada sebelumnya. Kami melaporkan di Bali mudah-mudahan diterima dan diproses, kami berharap bisa Polda menerima kasus ini di Bali," ujar Suardana.
Suardana menegaskan pihaknya tetap melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali meskipun sudah meminta maaf. Pihaknya mengaku memegang prinsip Dharma Agama dan Dharma Negara.
"Sebagai amalan Dharma Agama kami menerima permohonan maaf yang bersangkutan, tetapi tidak menghapus tindakan atau pidana yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.
Kemudian sebagai wujud amalan terhadap Dharma Negara, menurut Suardana, cara yang paling elegan, baik, dan damai untuk memproses adalah dengan melaporkan Desak Made Darmawati ke polisi dan menempuh jalur hukum. Dengan melaporkan ke polisi, hal ini bisa memberikan tindakan tegas sehingga memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
"Semoga Polda Bali bersikap adil dan mengayomi umat dan juga bersikap profesional. Kasus ini di mana saja bisa dilaporkan polisi berdasarkan undang-undang kepolisian. Dan misalnya harus diangkat ke Mabes silakan saja. Dan kami yakin Polda Bali akan menerima. Kalaupun tidak, ya kami menganggap polisi tidak profesional, tidak melayani umat," kata Suardana.
Sementara itu, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan pihaknya bakal melakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia membantah kabar soal adanya penolakan laporan di Polda Bali.
"Bukan ditolak, kita tidak pernah menolak masyarakat yang melapor. Kemarin itu aliansi yang datang ke Dirkrimsus saya bertanya siapa yang mau dilaporkan. Yang mau dilaporkan pembicaranya? Kalau mau dilaporkan pembicaranya harus tahu TKP di mana, audiensnya siapa. Kita terima laporannya di sini tapi nanti prosesnya untuk memudahkan dan mempercepat nanti sesuai TKP. Begitu bahasanya, kita tidak ada menolak masyarakat melapor," tegas Suinaci.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, ceramah Desak Made Darmawati viral di media sosial karena diduga menistakan agama Hindu. Desak akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama itu.
"Setelah memperhatikan masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (18/4).
"Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia," ujarnya.
Pernyataan maaf Desak Made Darmawati disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4) malam. Pertemuan itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Video ceramah Made Darmawati yang viral di media sosial bicara soal pengalamannya saat menganut agama Hindu beberapa tahun lalu. Namun dia mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
"Saya tidak bermaksud dan memiliki niat menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya," katanya.