Megamendung Zona Merah Corona Saat Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Sidang Habib Rizieq

Megamendung Zona Merah Corona Saat Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 19 Apr 2021 11:42 WIB
Jakarta -

Ternyata kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, tercatat sebagai zona merah COVID-19 saat terjadi kerumunan pada 13 November 2020. Saat itu Habib Rizieq Shihab berada di kawasan itu, yang dianggap menimbulkan kerumunan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan atau prokes.

"Kabupaten Bogor saat itu lagi (zona) oranye, Kecamatan Megamendung itu merah," ujar Agus Ridhallah saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (19/4/2021).

Agus merupakan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor. Dirinya bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq yang didakwa berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Megamendung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Habib Rizieq, yang baru pulang dari Arab Saudi, mendatangi Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah untuk kepentingan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren itu. Namun, dalam perjalanannya, terjadi kerumunan warga.

"Jadi dengan kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariah di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan, siapa yang harus tanggung jawab?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," jawab Agus.

"Dalam ini Habib Rizieq?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Agus.

Markaz Syariah Tolak Rapid Test

Selain itu, Agus menyebut adanya penolakan dari Markaz Syariah berkaitan dengan rapid test. Belakangan, menurut Agus, ada sekitar 20 orang lebih yang reaktif COVID-19 pasca-kerumunan itu berdasarkan laporan yang diterimanya dari puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes).

"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," kata Agus.

Hasil itu didapat dari hasil pelacakan di enam desa sekitar Markaz Syariah. Sementara itu, Markaz Syariah, disebut Agus, menolak upaya pelacakan dari Satgas COVID-19 setempat.

"Di ponpes ada rapid?" tanya jaksa.

"Tidak ada di dalam, kami ada penolakan karena di dalam pesantren katanya sudah dilakukan rapid," kata Agus.

(man/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads