Jason Tjakrawinata alias JT (38) memicu kehebohan setelah aksi penganiayaannya terhadap perawat perempuan RS Siloam Sriwijaya viral di media sosial. Akibat perilakunya itu, Jason akhirnya menjadi tersangka dan ditahan.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis (15/4/2021), pukul 13.30. Peristiwa ini terekam dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat perawat bernama Christina dianiaya keluarga pasien hingga memar di perut dan wajah.
Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas menjelaskan, awalnya anak tersangka Jason yang berusia 2 tahun dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah. Perawat lantas segera mengganti plester sembari menghentikan perdarahan pasien.
Tidak disangka-sangka, tersangka Jason datang dan menganiaya perawat tersebut. Korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.
"Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami," jelasnya.
Selanjutnya, Jason juga memaksa korban bersujud meminta maaf. Pada saat yang sama, dia juga menendang perut korban.
"Pelaku juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf. Di saat itu juga, dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut, kami sempat menghalangi dan melerai. Namun pelaku justru menarik rambut korban hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar," ujar Benedikta.
Aksi penganiayaan itu berhenti setelah salah seorang polisi yang berada di lokasi menegur pelaku. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai polisi untuk tidak main hakim sendiri.
Pihak RS Siloam Sriwijaya bersama Christina kemudian memutuskan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang. Tidak lama berselang, pelaku dicokok aparat di kediamannya.
Jason Ditangkap
Jason dicokok anggota Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan di kediamannya, kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI, yang berjarak sekitar dua jam dari Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan. Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau spare part motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Jason lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Dia juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4).
Jason turut dijerat pasal berlapis dalam perkara ini. Jason, yang kini ditahan pihak kepolisian, dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan Jason dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman bui 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam. Selain itu, Jason dijerat pasal perusakan.
"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason dijerat pasal perusakan ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," kata Irvan.
Jason Bukan Polisi
Polisi membantah Jason yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Terungkap bahwa Jason merupakan seorang wiraswasta yang bergerak di bidang suku cadang mobil dan motor.
"Pelaku bukan anggota polisi dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang. Yang mengatakan 'saya polisi' itu adalah anggota polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan tersangka," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2021).
Jason diketahui berprofesi sebagai pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI). "(Pekerjaannya) wiraswasta," jelas Eko.
RS Siloam Sikapi Maaf dari Jason
Jason juga telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya yang dia sebut merupakan emosi sesaat. Pihak RS Siloam tetap meminta polisi memproses kasus Jason.
"Siloam menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya dr Bona Fernando kepada detikcom, Sabtu (17/4).
Selain itu, dr Bona berbicara tentang kondisi Christina. Dia mengatakan Christina masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah lebih baik.
"Sudah lebih baik dari kemarin, tapi masih butuh waktu untuk pemulihan terutama dari segi psikis," jelasnya.
Dokter Bona juga menanggapi soal sikap perawatnya yang disebut mencabut infus dengan tidak sesuai dengan aturan. Pihaknya menegaskan Christina sudah melakukan tugas sesuai dengan standard operating procedure (SOP).
"Itu tidak benar," kata dr Bona saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4).
"Prosedur cabut infus sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku," ujarnya menegaskan.