3 Kader Terlibat Korupsi Proyek Indramayu, Golkar: Harus Bertanggung Jawab!

3 Kader Terlibat Korupsi Proyek Indramayu, Golkar: Harus Bertanggung Jawab!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 18 Apr 2021 08:43 WIB
Jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily.
Ace Hasan (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 3 kader Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar). DPP Partai Golkar menegaskan bahwa kader yang terlibat korupsi harus bertanggung jawab.

"Bagi Partai Golkar, siapa pun kader yang terlibat dalam perkara korupsi, harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).

Ace mengatakan Golkar prihatin dengan peristiwa itu. Menurut dia, ketiga kader Golkar yang terjerat kasus korupsi itu bersikap kooperatif saat melakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat prihatin atas kasus hukum yang terjadi atas 3 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus Banprov di Kabupaten Indramayu. Sejauh yang kami amati, ketiga orang tersebut kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Kasus ini merupakan kasus lama dan terjadi tahun 2018 yang lalu," kata dia.

DPP Partai Golkar, kata Ace, telah mengambil tindakan tegas. Salah satunya menonaktifkan salah satu tersangka, yaitu Ade Barkah, sebagai Ketua DPD Golkar Jabar.

ADVERTISEMENT

"DPP Partai Golkar kan sudah mengambil sikap terkait dengan status Ade Barkah yang telah dinonaktifkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sejak tanggal 9 Februari 2021 yang lalu, jauh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka," kata dia

"Sejak 9 Februari 2021 pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat telah diberikan kepada saya untuk menjalankan roda organisasi dan melakukan konsolidasi organisasi di Jawa Barat ini. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi dan menjaga maruah Partai Golkar," sambungnya.

Simak juga 'Firli Bahuri Ungkap KPK Telah Tangkap 1.552 Orang karena Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, 3 kader Golkar terjerat kasus korupsi proyek di Indramayu. Terbaru, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan mereka menambah daftar kader Golkar yang terseret pusaran kasus korupsi proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu melalui dana bantuan provinsi (banprov).

Sebelum menetapkan Ade Barkah dan Siti Aisyah sebagai tersangka, KPK lebih dulu menetapkan Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka. Mantan anggota DPRD Jabar itu pun sudah disidang di pengadilan.

Ketiga orang yang kini terseret pusaran kasus korupsi proyek pekerjaan di Indramayu yang dilakukan oleh pengusaha Carsa ES ini merupakan kader Partai Golkar. Mereka sama-sama pernah duduk di kursi legislatif tingkat Jawa Barat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads