Ingat! Tol Layang MBZ Ditutup Selama Larangan Mudik Diberlakukan

Ingat! Tol Layang MBZ Ditutup Selama Larangan Mudik Diberlakukan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 17 Apr 2021 16:41 WIB
Kendaraan melintasi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/4/2021).
Tol Layang Japek yang berubah nama jadi Tol Layang MBZ (Agung Pambudhy/detikcom)
Bekasi -

Operasi Jalan Layang Tol Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) akan ditutup selama larangan mudik diberlakukan. Penutupan Tol Layang MBZ diberlakukan untuk mengoptimalkan kebijakan larangan mudik yang resmi ditetapkan oleh pemerintah.

"Pada tanggal 6 (Mei) elevated itu juga akan kita tutup. Kenapa? Karena pemeriksaannya ada di bawah di Km 31, supaya efektif, maka elevated ditutup," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/4/2021).

Penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Sambodo menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada celah yang bisa digunakan masyarakat untuk pergi mudik selama larangan diberlakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sambodo, nantinya semua kendaraan yang melintas dari arah Tol JORR maupun dari arah Tol Dalam Kota semuanya akan diarahkan ke bawah ke titik penyekatan yang telah ditentukan aparat kepolisian.

"Jadi dari arah JORR yang dari arah Priok maupun yang dari arah Tol Kota semua menuju elevated ditutup, sehingga arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah sehingga semuanya bisa kita periksa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain melakukan penutupan tol elevated, Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 31 titik penyekatan. Puluhan titik tersebut tersebar mulai Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan.

Halaman selanjutnya, simak lagi 31 titik jalur penyekatan

Simak juga Video "Nama Tol Japek II Jadi MBZ, Mensesneg: Nama Jokowi Juga Ada di Abu Dhabi":

[Gambas:Video 20detik]



Sambodo menyebut seluruh penjagaan itu diharapkan mampu mencegah masyarakat yang nekat mudik. Bahkan dia menyebut pihaknya telah menyiapkan personel 24 jam untuk berjaga di jalur tikus.

"Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam," sebut Sambodo.

Berikut sebaran 31 titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:


Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos
- Kalideres
- Joglo

Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos
- Lampiri
- Panasonic

Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos
- Perintis Kemerdekaan

Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos
- Pasar Jumat
- Budi Luhur

Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur
- Sumber Arta
- Harapan Indah

Polres Metro Bekasi Kabupaten: 8 Pos
- Kedung Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Cibarusah

Polres Metro Depok: 5 Pos
- Jalan Raya Ciputat/Bogor
- Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Brigif
- Simpang Bambu Kuning BI Gede

Polres Tangerang Kota: 2 Pos
- Kebon Nanas
- Jatiuwung

Polres Tangerang Selatan: 2 Pos
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung

Polda Metro Jaya: 3 Pos
- Penyekatan Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads