Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah melarang mudik untuk menekan penularan virus Corona (COVID-19). Sebab, 4 libur panjang sebelumnya mengakibatkan terjadi kenaikan kasus Corona.
"Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi COVID-19 dan kita masih harus mencegah penyebaran wabah COVID untuk tidak lebih meluas lagi. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Jokowi menekankan keputusan pelarangan mudik diambil atas berbagai pertimbangan. Salah satunya kenaikan kasus setelah libut panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang," kata Jokowi.
Jokowi kemudian menjabarkan kenaikan kasus harian dan tingkat kematian mingguan pada Lebaran tahun lalu. Saat itu kenaikan kasus mencapai 93%.
"Yang pertama, pada Lebaran Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93% dan terjadi tingkat kematian minggu hingga 66%," kata Jokowi.
Berikut ini data kenaikan kasus 4 libur panjang yang dijelaskan Jokowi:
1. Lebaran tahun 2020
- Kasus Harian Naik 93%
- Kematian Mingguan Naik 66%
2. Libur 20-23 Agustus 2020
- Kasus Harian Naik 119%
- Kematian Mingguan Naik 57%
3. Libur panjang 28 Oktober-1 November 2020
- Kasus Harian Naik 95%
- Kematian Mingguan Naik 75%
4. Libur 24 Desember 2020-3 Januari 2021
- Kasus Harian Naik 78%
- Kematian Mingguan Naik 46%
Baca juga: Kasus COVID-19 di RI 16 April Jadi 1.594.722 |
Simak juga video 'Kasus Covid-19 Dunia Melonjak 9%, Indonesia Menunjukan Perbaikan':