Penangkapan artis muda Jeff Smith karena kasus ganja menambah sederet nama pesohor yang terjerat ganja. Ada apa di balik fenomena ini?
Jeff Smith ditangkap pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan AKP Arif Purnama Oktora. Kemudian polisi melakukan tes urine terhadap Jeff Smith. Artis berusia 23 tahun itu pun dinyatakan positif mengonsumsi ganja dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC).
"Tes urine positif," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora saat dihubungi detikcom, Jumat (16/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeff Smith sendiri tidak membantah bahwa dirinya menggunakan narkoba. Jeff Smith juga mengatakan alasannya di balik menggunakan barang haram tersebut.
"Pakai sudah dua tahun yang lalu. (Alasan pakai) ya karena nggak bisa tidur aja sih," ujar Jeff Smith.
Sebelum Jeff Smith, sederet artis pernah ditangkap gara-gara mengonsumsi ganja. Deretan artis muda yang pernah terjerat kasus ganja di antaranya Naufal Samudra, Jefri Nichol, Roger Danuarta, dan Ammar Zoni. Mereka telah menjalani hukuman atau rehabilitasi dan kini sudah kembali beraktivitas seperti biasa.
Lantas, apa pangkal masalah fenomena artis muda terjerat kasus ganja?
Bandar Incar Artis karena Kemampuan Daya Beli
Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menilai fenomena artis yang terjerat kasus narkoba biasanya karena faktor kemampuan daya beli. Pria yang akrab disapa Pudjo itu mengatakan artis dinilai memiliki kemampuan untuk membeli narkoba sehingga bandar pun justru mengincar pasar 'artis'.
"Jadi bandar itu mencari kelompok masyarakat yang mampu membeli narkotika, jadi ini masalah daya beli, supply and demand. Jadi kalau saudara yang mempunyai cukup uang dia potensi untuk disasar oleh para bandar itu," kata Pudjo saat berbincang dengan detikcom, Jumat (16/4/2021).
Pudjo mengatakan sejatinya semua golongan masyarakat memiliki potensi terpapar narkoba. Justru, menurutnya, hal itu kembali ke mental seseorang terhadap godaan narkoba.
"Artis itu sebuah representasi masyarakat. Jadi masyarakat, polisi, artis, BNN itu punya potensi terpapar narkoba juga kalau dia ga kuat mentalnya. Potensi keterpaparan semua jenis pekerjaannya ada," ujarnya.
Pudjo juga menjawab soal banyaknya artis yang direhabilitasi saat terjerat kasus narkoba. Ia menjelaskan jika artis tersebut merupakan pengguna narkoba maka akan dikenai hukuman rehabilitasi, sedangkan jika pengedar atau bandar narkoba akan dihukum penjara.
Kemudian mereka yang direhab sebelumnya juga harus dilakukan assessment, misalnya berapa lama pemakaian, seberapa ketergantungannya, kondisi psikologisnya, intensitas pemakaian, daya tahan tubuhnya. Nantinya mereka yang direhab akan menjalani hukuman rehabilitasi di tempat yang ditunjuk, misalnya di balai rehabilitasi milik BNN.
Simak selanjutnya analisis psikolog Universitas Tarumanegara menanggapi fenomena artis muda yang terjerat kasus ganja.
Ingin Coba-coba hingga Anggap Sepele Hukuman
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Naomi Soetikno, mengungkap faktor internal dan faktor eksternal mempengaruhi seseorang terjerumus kasus ganja atau narkotika. Misalnya faktor internal memang di dalam dirinya sudah ada keinginan untuk mencoba-coba, keinginan melanggar aturan, mencoba sensasi, dan karakter psikologis tiap individu.
Sementara itu, faktor eksternal di antaranya dipengaruhi teman sebayanya banyak yang merupakan pemakai, ada pihak yang mengajak, dan faktor lingkungan terdekat. Serta ada pula yang merasa kurangnya aturan ditegakkan.
"Atau malah karena lemahnya aturan di keluarga maupun di lingkungan masyarakat karena seolah-olah aturan nggak ditegakkan dengan tegas sehingga dia melihat bisa dipermainkanlah itu," ujar Naomi.
Lebih lanjut, Naomi mengatakan anak muda berusia sekitar SMP, SMA, dan awal kuliah kecenderungannya memakai narkoba untuk senang-senang. Biasanya mereka yang berusia muda belum berpikir dampak hukumannya.
Sementara itu, pengguna ganja atau narkoba yang sudah memasuki usia dewasa sekitar 23 tahun ke atas juga mudah tergoda menjadi pemakai. Ada pula anggapan 'pengguna narkoba direhabilitasi'.
"Mereka sudah mulai nalar ada ancaman hukuman terhadap perbuatan itu tapi mereka tetap langgar karena mereka menganggap peluangnya ada ya paling hanya jatuhnya direhab. Karena mereka sendiri sebenarnya nggak kebayang seberapa penting direhab," ujarnya.
"Biasanya kalau yang masih berpikiran seperti itu mereka belum tahu karena hal itu akan merusak dirinya sendiri kalaupun mereka yang sudah tahu tapi masih ada peluang untuk excuse," ungkapnya.
Komisi III Minta Polisi Usut Pengedar-Bandar yang Jual Ganja
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai fenomena artis yang terjerat kasus ganja biasanya karena tergoda oleh pertemanannya. Ia meminta agar polisi mengusut hingga pengedar dan bandar narkoba yang menjual ke artis tersebut.
"Karena tergoda pertemanan bisa terjadi juga mungkin lagi stress bisa kejadian. Tapi ini bukan pengedar dan dengan cara rehab bisa dilakukan," ungkapnya.
Sahroni menilai, untuk memberikan efek jera, aparat penegak hukum harus menelusuri jaringan pengedar narkoba yang menjual ke pengguna hingga ke bandar narkoba.
"Penegak hukum harus concern pada bandar besar langsung agar para pengguna tidak mudah mendapatkan barang-barang tersebut," ujarnya.