Dinkes Manado Tunda Gaji PHL, Alasan Refocusing Dana COVID-19

Dinkes Manado Tunda Gaji PHL, Alasan Refocusing Dana COVID-19

Trisno Mais - detikNews
Jumat, 16 Apr 2021 15:57 WIB
nakes yang merawat pasien corona
Ilustrasi tenaga kesehatan (Adhar Muttaqin/detikcom)
Manado -

Sebanyak 303 pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kesehatan Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), mengaku hingga saat ini belum menerima gaji mereka. Dinkes Manado menyebut gaji para PHL tertunda karena adanya refocusing dana COVID-19.

"Anggaran yang lagi kami sesuaikan untuk membayar 303 orang di pergeseran, yang berdasarkan hasil seleksi BKD, mereka ini ada yang sudah bekerja, tapi ada juga yang menunggu SK dirumahkan," kata Kepala Dinkes Manado dr Ivan Marthen saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/4/2021).

Ivan menjelaskan penundaan pembayaran dilakukan karena kontrak kerja belum ditandatangani karena anggaran belum disesuaikan. Ivan menambahkan pekerja yang belum digaji belum resmi berstatus PHL karena belum ada kontrak kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, saya belum tanda tangan kontrak karena anggaran harus disesuaikan dalam pergeseran sebanyak 303 orang," kata dia.

Menurut dia, para pekerja yang belum digaji itu berstatus tenaga sukarela. Ivan menjelaskan pihaknya melakukan penyesuaian anggaran terlebih dulu, baru kemudian tanda tangan kontrak kerja.

ADVERTISEMENT

"Yang bekerja itu belum resmi THL (tenaga harian lepas) karena belum ada kontrak. Saya belum tanda tangan kontrak karena anggaran tidak mencukupi sampai bulan Desember. Jadi harus diatur dalam pergeseran," terang Ivan.

Pada kesempatan terpisah, seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Bahu, Manado, Santi Tambayong, mengatakan belum digaji sejak Desember 2020. Dia mengaku heran karena diberhentikan sepihak, padahal dia sudah bekerja sebagai nakes sejak 2016.

"(Gaji) yang Desember punya belum dibayarkan. Tapi saat ini sudah diberhentikan tanpa sebab," kata dia.

Simak pengakuan nakes PHL di Manado yang belum digaji di halaman berikutnya.

Santi membeberkan dia tetap bekerja hingga Januari 2021 meski gajinya belum dibayarkan. Dia merupakan salah satu nakes yang ditugasi menjaga pos COVID-19.

"Saya masuk kerja sampai Januari tahun ini. Saya masih disuruh kepala puskesmas untuk masuk sesuai jadwal, dan ikut serta dalam penjagaan pos COVID-19. Tiba-tiba ada yang beri tahu bahwa nama saya sudah tidak ada lagi. Pada saat itu juga saya bertanya kepala puskesmas lewat WhatsApp, tapi tidak ada tanggapan sama sekali," ungkap dia.

Senasib dengan Santi, PHL Puskesmas Wenang Rivho Mokodompit menjelaskan gajinya terakhir dibayar pada Desember 2020. Menurutnya, penundaan pembayaran gaji ini juga terjadi sebelumnya.

"Dari 2017 sampai Maret 2021 bekerja sebagai THL. Itu SK Wali Kota," ucap dia.

Rivho mengungkapkan belum mendapat gaji dan tunjangan hingga kini. Menurut dia, ada ratusan PHL di Dinkes Manado yang juga belum dibayarkan gajinya.

"Gaji dan kontrak kerja dari Januari sampai sekarang tidak ada jawaban. Seluruh THL di Dinkes, ada 242 orang. Sekarang sudah ditambah THL baru," pungkas dia.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads