Lucinta Luna Dikecam, Ini Aturan soal Pertunjukan Lumba-lumba

Lucinta Luna Dikecam, Ini Aturan soal Pertunjukan Lumba-lumba

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 16 Apr 2021 13:23 WIB
Lumba-lumba Hidung Botol atau dolphin berhasil lahir di Taman Safari Prigen, Pasuruan
Ilustrasi lumba-lumba (Muhajir Arifin/detikcom)
Jakarta -

Lucinta Luna mendapat kecaman keras karena 'menaiki' lumba-lumba yang sedang berenang. Pertunjukan lumba-lumba sendiri telah dilarang sejak tahun lalu.

Larangan ini tertuang dalam Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor: SP.041/HUMAS/PP/HMS.3/02/2020. Pertunjukan lumba-lumba keliling resmi dilarang pada 6 Februari 2020.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 06 Februari 2020. KLHK bersama Lembaga Konservasi (LK) pemegang izin peragaan keliling satwa dilindungi lumba-lumba bersepakat bahwa kegiatan peragaan lumba-lumba di luar lingkungan LK dihentikan. Kesepakatan ini ditandatangani pada tanggal 12 Juli 2018," demikian bunyi surat yang dilihat detikcom, Jumat (16/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Aturan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: P.9/IV-SET/2011 tentang Pedoman Etika dan Kesejahteraan Satwa di Lembaga Konservasi dan P.16/IV/SET/2014 tentang Pedoman Peragaan Lumba-Lumba.

Jika masih ada yang melanggar aturan ini, maka yang pelanggar bisa dikenai sanksi sebagai berikut:
1. Dalam hal hasil evaluasi pelaksanaan atas pemenuhan kewajiban Lembaga Konservasi (LK) atau atas larangan dalam ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, diambil tindakan.
a. penghentian sementara pelayanan administrasi;
b. denda; dan
c. pencabutan izin LK.

Lihat juga Video: Kembalinya Ratu Salomeh Lucinta Luna Usai Bebas dari Penjara

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, aksi Lucinta Luna yang dianggap animal abuse itu terekam dalam video yang diunggahnya. Dalam video itu, Lucinta Luna bersama teman-temannya tampak 'menaiki' lumba-lumba yang berenang. Hal itu membuatnya seakan-akan mengendarai lumba-lumba tersebut.

Kecaman pun kemudian berdatangan. Salah satu kecaman tersebut disampaikan oleh Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Banyak orang mengira uang & ketenaran dapat membeli dan mengizinkan untuk melakukan apa saja .. termasuk kedunguan dan menjadi bodoh," tulis Susi Pudjiastuti, Kamis (15/4/2021).

Kecaman juga datang dari aktris dan aktivis hewan, Davina Veronica lewat akun Instagramnya, @davinaveronica. Davina mengaku sedih melihat aksi Lucinta Luna tersebut. detikcom telah mendapat izin untuk mengutip caption unggahan Davina.

"Sedih banget melihat ini. Dolphin ini seperti budak manusia. A slave for human entertainment. Kamu tahu tidak bahwa dolphin adalah hewan paling cerdas di bumi ini. They are intelligent, complex and gentle creatures," tulis Davina dalam unggahannya, Kamis (15/4).

Davina meminta setiap orang berpikir ulang saat ingin bermain-main dengan lumba-lumba.

"Please think about this before you pay for something like this," ungkapnya.

Kecaman serupa dilontarkan oleh Greenpeace Indonesia. Greenpeace bicara menilai satwa laut tak boleh dimanfaatkan untuk bisnis pariwisata.

"Kejadian dan perilaku tersebut patut dikecam dan disesalkan. Penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat bahwa tindakan penangkaran satwa laut, seperti misalnya lumba-lumba, hiu, penyu untuk kepentingan bisnis pariwisata bukan solusi untuk konservasi laut, tapi menambah permasalahan," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace, Arifsyah Nasution, saat dihubungi, Kamis (15/4).

Dia mengingatkan bahwa satwa laut seperti lumba-lumba harusnya hidup di laut bebas. Dia meminta agar aksi yang dilakukan oleh Lucinta Luna tak dijadikan sebagai rujukan publik.

"Solusi terbaik untuk mendukung konservasi laut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa satwa-satwa terkait habitatnya ada di laut bebas, bukan dalam kurungan jaring. Dan public figure harusnya lebih bijak dalam tindakan dan unggahan di media sosial. Jangan sampai tindakan yang tidak tepat malah jadi rujukan publik," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads