Jalan di Pekanbaru ditutup warga dengan tembok setinggi 2 meter. Hal ini terjadi setelah warga yang punya tanah di lokasi itu terlibat keributan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Jalan yang ditutup tembok itu berada di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tembok setinggi 2 meter dibangun di tengah jalan sehingga membuat kendaraan ataupun orang tak bisa melintas.
Pantauan detikcom, Kamis (15/4/2021), pengendara yang hendak melintas di jalan itu harus berputar balik. Jalan itu biasanya dilalui kendaraan yang akan melintas dari Jl Kartama menuju simpang Marpoyan-Pasir Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah seminggu ditembok, kami warga di sini nggak bisa lewat lagi. Padahal ini kan jalan masyarakat, jalan kita bersama," ucap seorang warga, Yasin.
Warga mengaku kecewa terhadap aksi si pemilik tanah. Menurut warga, penutupan jalan itu dilakukan sepihak.
"Tidak ada musyawarah, langsung ditutup pakai tembok tinggi. Penutupan ini setelah ada keributan pemilik tanah dengan Dinas Perhubungan," kata warga lain, Endang.
Berawal dari Cekcok Pemilik Tanah dengan Petugas Dishub
Ketua RW setempat, Rahmat, mengungkap pemicu pemilik tanah membangun tembok di lokasi itu. Dia mengatakan penutupan jalan dilakukan oleh warganya bernama Sayuti, yang mengklaim kalau jalan itu masuk sebagai tanah yang dibeli oleh istrinya.
"Sudah 12 tahun jalan ini jadi akses warga sekitar. Hari ini kita lihat, jalan ditutup oleh tembok, katanya jalan ini adalah miliknya (Sayuti)," kata Rahmat.
Rahmat juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Sayuti. Namun Sayuti disebut tak mau menuruti saran agar tembok itu tak dibangun di tengah jalan.
"Saya sangat kenal Sayuti. Dia bilang masih ada hubungan keluarga dan saya bilang iya ada hubungan keluarga. Tapi soal menutup jalan saya bilang jangan, tetap ditutup," ujar Rahmat.