KPK Sita Bukti Transaksi Bank Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

KPK Sita Bukti Transaksi Bank Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 10:50 WIB
Tersangka korupsi, gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan perdana sejak OTT.
Nurdin Abdullah (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

KPK menyita sejumlah dokumen terkait transaksi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah di salah satu bank. Penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa salah satu pegawai bank, Mawardi, sebagai saksi.

"Mawardi (pegawai Bank Sulselbar Makassar), pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Namun, Ali tak menjelaskan detail bukti transaksi itu antara siapa dengan siapa. Dia juga tak menjelaskan detail nominal transaksi yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK turut memeriksa pegawai BUMN, Siti Abdiah Rahman terkait penarikan uang Agung Sucipto (AW) sebagai tersangka penyuap. KPK juga memeriksa kepala kantor cabang salah satu bank, M Ardi, terkait aliran uang Nurdin Abdullah.

Pegawai swasta, Sri Wulandari dan seorang PNS, Sari Pudjiastuti juga diperiksa sebagai saksi. Mereka ditanyai soal dugaan penerimaan uang dari Nurdin Abdullah.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan bertempat di Gedung KPK Merah Putih juga telah dilakukan pemeriksaan tersangka ER sebagai saksi untuk tersangka NA dkk. Adapun yang dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya beberapa komunikasi terkait pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada tersangka NA melalui tersangka ER," ujarnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka.

Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, yang sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Firli mengatakan Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli dalam konferensi pers, Minggu, (28/2) dini hari.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar.

Tonton juga Video "Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid":

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads