Anggota Damkar Depok, Sandi, buka suara membongkar dugaan korupsi di lingkungan kantornya. Sandi mengungkap bahwa spesifikasi perlengkapan petugas pemadam kebakaran ini diturunkan.
Padahal, perlengkapan pelindung diri petugas pemadam kebakaran wajib memenuhi spesifikasi karena medan yang dihadapi bisa mencapai suhu 1.000 derajat celcius. Pelindung diri petugas juga bisa untuk melindungi diri dari benda tajam.
"Alat Pelindung Diri (APD), dan sepatu adalah bagian dari alat pelindung diri yang berfungsi untuk melindungi kaki seorang petugas dari kondisi tidak normal, bisa karena ada benda tajam yang ada di lapangan atau pun panas dan api. Sehingga setiap alat pelindung diri petugas pemadam harus sesuai dengan spesifikasinya," kata pakar penyelidik kebakaran Adrianus MT CFEI kepada detikcom, Selasa (13/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrianus Pangaribuan, MT CFEI, seorang penyelidik kebakaran pemegang sertifikat National Association of Fire Investigators (NAFI) Amerika. Dia memegang sertifikat PFE (Professional Forensic Engineer) dan CFEI (Certified Fire & Explosion Investigator). Selain itu, ia berpengalaman menyelidiki sekitar 200 insiden kebakaran di industri selama 20 tahun.
Adrianus menjelaskan bahwa APD digunakan untuk menghadapi suhu yang bisa mencapai 1.000 derajat celcius. APD yang sesuai spesifikasi didesain agar tahan panas.
"Misalnya pada saat terjadi kebakaran, temperatur yang timbul saat itu bisa antara 800 C-1.000 C, nah alat pelindung diri didesain harus mampu menahan panas yang timbul sehingga petugas tetap bisa bekerja menggempur api, sehingga setiap alat pelindung diri yang dipakai ada tingkat ketahanan apinya (TKA atau fire rated) sehingga bisa melindungi petugas," ungkapnya.
Dalam keterangannya, Sandi menuding bahwa sepatu PDL Damkar Depok tidak sesuai spesifikasi. Padahal, menurut Adrianus, sepatu harus tahan ketika dipakai di lapangan. Jika tidak, hal ini bisa membahayakan pemakainya.
"Setiap sepatu dibuat sesuai dengan peruntukannya, makanya ada sepeatu yang dikhusus dipakai oleh pekerja di lapangan minyak, bekerja di tambang batu bara dan pemadam kebakaran. Penurunan spesifikasi akan berdampak pada si pemakai. Setiap sepatu (APD) disesuaikan dengan lapangan kerjanya, bukannya hanya untuk menahan panas, kadang pada saat kebakaran ada bahan kimia yang meleleh atau keluar dari wadahnya, sepatu ini juga harus bisa menahan terhadap kerusakan akibat bahan kimia," tuturnya.
Tonton juga Video: MenPAN-RB Ungkap Pencegahan Korupsi di Perizinan-Tata Niaga Tinggi
Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi itu dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Sandi mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya usai aksinya itu. Pihak damkar telah menepis tudingan Sandi.
"Tanyain ini sepatu kualitas sama harganya sesuai nggak?" kata Sandi saat dihubungi detikcom, Selasa (13/4/2021).
Dia menyebut pada sepatu yang didapatkan tidak ada besi pengaman di bagian depan dan di bagian bawah. Bahkan, ada temannya yang terkena beling karena sepatu itu.
"Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu bot, sepatu PDL itu nggak ada safety-nya sama sekali. Nggak ada besi pengamannya, yang depan nggak ada besinya, yang bawah nggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya sempet ada kejadian temen kena beling, tapi pejabat diam aja," ujarnya Sandi.
Berdasarkan gambar yang didapatkan detikcom, tampak sepatu PDL berwarna hitam. Terlihat sepatu bot itu bisa ditekuk pada bagian depan yang artinya tidak ada pelapis besi pelindung.
Selain itu, Sandi sempat menunjukkan data pengadaan sepatu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Depok pada 2018. Tampak harga pembelian 235 pasang sepatu PDL dengan total pagu anggaran Rp 199,75 juta. Persoalan ini disebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Depok.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Depok Gandara buka suara terkait dugaan korupsi tersebut. Gandara menyatakan perlengkapan Damkar yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4).
Gandara juga mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.