PKS buka suara terkait petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang membongkar dugaan korupsi di lingkup instansinya. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keberanian Sandi.
"Pertama, sikap Sandi ini patut diapresiasi. Tidak mudah bersikap berani," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (16/4/2021).
Namun Mardani menyayangkan keberanian itu berujung pada permintaan pengunduran diri. Mardani mengatakan seharusnya petugas tersebut diajak dialog untuk mengambil tindak lanjut berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap Sandi mestinya jangan berujung pada sanksi, apalagi diminta mundur. Justru diajak dialog dan didengar," ujarnya.
Mardani mengatakan pihak terkait menindaklanjuti informasi tersebut. Mardani lantas berbicara kewajiban Wali Kota menangani hal ini. Seperti diketahui, Wali Kota Depok M Idris merupakan calon yang diusung PKS.
"Kemendagri atau pihak lain yang ingin menindaklanjuti tentu harus memverifikasi data. Jika kemendagri termasuk pihak terkait, monggo ditindaklanjuti. Wali Kota punya kewajiban menjaga iklim kerja di wilayahnya kondusif dan sehat," ujarnya.
"Semua Kepala Daerah PKS selalu diingatkan untuk jadi ayah atau ibu bagi warga dan pegawai dilingkungan daerahnya," lanjut Mardani.
Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi itu dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
Simak dugaan korupsi yang dibongkar Sandi
Lihat juga Video: MenPAN-RB Ungkap Pencegahan Korupsi di Perizinan-Tata Niaga Tinggi
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.
Sandi mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya usai aksinya itu. Pihak damkar telah menepis tudingan Sandi.
Kepala Dinas Damkar Depok Gandara membantah dugaan tersebut. Dia menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).
Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.
Lebih lanjut Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut.
"Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya.