Kian Banyak Anggota FUI Jadi Tersangka Ricuh Kuda Kepang

Round-Up

Kian Banyak Anggota FUI Jadi Tersangka Ricuh Kuda Kepang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 22:15 WIB
Pembubaran kuda kepang di Medan Sunggal, Medan, Jumata (2/4/2021).
Pembubaran Kuda Kepang Berujung Ricuh (Video Amatir)
Medan -

Insiden pembubaran acara kuda kepang di Medan, Sumatera Utara (Sumut), masih terus diproses oleh pihak kepolisian hingga saat ini. Kini pihak kepolisian menetapkan 11 anggota Forum Umat Islam (FUI) Medan sebagai tersangka pembubaran berujung ricuh tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebut 10 anggota FUI Medan yang ditetapkan tersangka kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Namun demikian dia menyebut salah 1 anggota FUI Medan masih dicari hingga kini.

"Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Riko Sunarko, Senin (12/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riko menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan adalah S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A, dan F. Hingga kini masih ada satu anggota FUI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diburu oleh polisi.

"Tinggal IB yang belum ditangkap," ucap Riko.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Raffles Langgak Putra memastikan kesebelas tersangka itu merupakan oknum FUI. Mereka, kata dia, akan dikenai pasal berlapis terkait kericuhan kuda kepang.

"Oknum anggota FUI (Sumut). Dipersangkakan Pasal 315, 170, 351 KUHP," ujar Raffles.

Simak selengkapnya terkait tanggapan Ketua FUI Sumut di halaman berikutnya.

Namun Ketua FUI Sumut Indra Suheri juga memberikan tanggapan terkait 11 anggotanya dijadikan tersangka. Dia mengaku tidak mempersoalkan itu selama pihak kepolisian juga memproses laporan pihaknya terkait pengeroyokan laskarnya.

"Kita tanggal 5 itu ada membuat laporan juga. Laporan polisinya sudah ada, kita harap itu juga diproses dengan cepat," ujar Indra Suheri.

Indra mengatakan laporan ini mereka layangkan ke Polsek Sunggal. Indra mengatakan anggotanya membuat laporan setelah dikeroyok 9 orang saat peristiwa pembubaran kuda kepang.

"Ada 9 orang saat itu yang mengeroyok, laskar kita luka-luka karena kejadian itu," ucapnya.

Indra mengatakan pihaknya juga akan mengawal proses hukum kepada anggotanya yang menjadi tersangka. FUI, kata Indra, telah membentuk tim untuk melakukan bantuan hukum.

"Kami menyiapkan tim untuk membantu anggota kami menghadapi proses hukum," jelasnya.

Seperti diketahui, insiden kericuhan ini sebetulnya berawal dari aksi anggota FUI membubarkan pertunjukan kuda kepang pada Jumat (2/4). Pembubaran yang awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik itu berakhir ricuh.

"Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik," tulis pengunggah video.

Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.

"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling," kata Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis (8/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads