Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok membantah dugaan korupsi yang diungkap oleh salah satu petugas, Sandi. Kepala Dinas Damkar Depok, Gandara, menyatakan perlengkapan Damkar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak benar apa yang disampaikan. Perlengkapan sesuai dengan aturan," ujar Gandara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Gandara mengklarifikasi soal pemotongan insentif yang juga disoal oleh Sandi. Menurutnya, insentif dipotong untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjelasan dari bidang yang menangani, sebetulnya potongan itu buat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban anggota dan potongan tidak sebesar itu. Teknisnya bisa tanya ke bidang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gandara mengatakan pihaknya akan memanggil Sandi terkait aksi protesnya yang membongkar dugaan korupsi tersebut.
"Teguran dan pemanggilan oleh atasannya," ujarnya.
Sebelumnya, Sandi melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertuliskan
'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.
"Asal mulanya karena seperti itu, kita minta tuntut hak kita, terus apa aja itu kan sama pejabat itu didiemin. Itu (kejadian fotonya) pas banget saya posting, itu karena sudah kesel," kata Sandi saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2021).
Simak di halaman selanjutnya, dugaan korupsi yang diungkap Sandi.
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu boot, sepatu PDL itu nggak ada safety-nya sama sekali. Enggak ada besi pengamannya, yang depan enggak ada besinya, yang bawah enggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya sempet ada kejadian temen kena beling, tapi pejabat diam aja," ujarnya.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, namun yang diterima hanya Rp 850 ribu.
"Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tanda tangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman," ujarnya.
Buntut aksi tersebut, Sandi mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya.
"Begitu juga saya kemarin saya dikasih SP, Danru saya nanya 'Kenapa anak buah saya dikasih SP, dalam hal apa?'. Terus saya juga pertanyakan SP saya dalam hal apa, kalau dalam kerjaan saya kerja rajin, saya masuk terus, sampai saya sakit saya bekerja, enggak pernah enggak masuk, pejabat cuma intinya ngasih SP," imbuhnya.