Ngintip Orang Pacaran, Malah Dapat Heroin!
Senin, 06 Mar 2006 00:18 WIB
Jakarta - Niat awal ingin mengintip pasangan berlainan bangsa sedang memadu kasih, tapi yang didapat ternyata di luar dugaan. Pasangan itu sedang menimbang heroin!Kedua pasangan, Frederic Huta (32) warga Zimbabwe dan pasangannya Mulyani (21), yang sedang diintip para tetangga warga Jalan Kavlung DKI, Meruya, Kembangan, Jakarta Barat ternyata sedang menimbang barang haram heroin. Para tetangga kemudian langsung melaporkan keduanya ke Polsek Kembangan, Sabtu (4/3/2006) dini hari pukul 01.00 WIB. Petugas Polsek Kembangan pun langsung meringkus keduanya di rumah kontrakan yang mereka huni sejak 3 bulan yang lalu. Bak penjual heroin di film-film Hollywood, Frederic melarikan diri dari sergapan aparat. Namun aparat tak mau kecolongan, lelaki tinggi besar ini berhasil diringkus dan segera diborgol. Keduanya langsung digelandang ke rumah tahanan Polsek Kembangan. Dari penggerebekan ini aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti heroin senilai 1,2 kg atau senilai Rp 1,2 miliar. Heroin itu kini diamankan di Polsek Kembangan. "Kita akan terus menyelidiki dan kembangkan kasus ini. Bandar lainnya akan kita kejar," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Edward Syah Pernong di Polsek Kembangan, Jl. Raya Kembangan 2, Minggu (5/3/2006). Sementara itu, Frederic masih bungkam, tidak mau berbicara dari mana asal usul barang haram tersebut. Aparat menduga, pria hitam legam ini memperoleh barang haram ini langsung dari jaringan luar negeri. "Kita akan terus selidiki. Kita kembangkan ke diskotek-diskotek," tandas Pernong. Sedang Mulyani, mengaku turut membantu melakukan penjualan barang haram tersebut. Dia sudah berkenalan selama 3 bulan dengan Frederic. "Kenalnya di diskotek Palpa," ujarnya. Kini keduanya masih meringkuk di rumah tahanan Polsek Kembangan untuk interogasi lebih lanjut. Mereka dikenakan UU Psikotropika pasal 78, yakni dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(wiq/)











































